Home / Politik & Hukum / H Yod Mintaraga Sosialisasikan Perda Pengelolaan Kualitas Dan Pengendalian Pencemaran Air
IMG_20240608_184902

H Yod Mintaraga Sosialisasikan Perda Pengelolaan Kualitas Dan Pengendalian Pencemaran Air

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Jawa Barat Drs H Yod Mintaraga M.Pa mengadakan penyebarluasan Peraturan Daerah, sabtu (08/06/2024) di RM Sambel Hejo Kota Tasikmalaya.

Puluhan peserta dari beragam element masyarakat itu mengikuti sosialisasi Peraturan daerah provinsi Jawa barat Nomor 3 Tahun 2024 tentang pengelolaan kualitas air dan pengendalian pencemaran air.

Kepada wartawan H Yod Mintaraga menyampaikan kegiatan ini agar masyarakat bisa mengetahui adanya Peraturan daerah dari Provinsi Jawa Barat.

“Bagimana masyarakat lebih memahami, karena masyarakat banyak yang tidak tahu tentang peraturan daerah bukan persolan Perda ini saja namun yang lainya juga belum tahu,” kata H Yod Mintaraga.

Pun, diharapkan agar masyarakat tahu hak dan kewajibannya, bahwa air itu sangat penting dalam kehidupan masyarakat.

BACA JUGA   Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Adakan Rakernis Pengelolaan Keuangan

“Tidak ada di dunia ini masyarakat yang tidak membutuhkan air, apalagi ini air bersih, bayangkan kalau masyarakat kota tasik kekurangan air bersih, kan repot semua,” ucapnya

Oleh karena itu, bagaimana cara memelihara air bersih dan mengendalikan pencemaran air.

“Karena kan banyak hal, semua diakibatkan oleh prilaku ulah manusia, ya contohnya di Kota Tasikmalaya dilakukan penataan kota tapi ternyata jalur-jalur kota atau wilayah tertentu masyarakat banyak yang tidak memiliki pengelolaan air rumah tangga semuanya masuk ke sungai di hilirnya kan banyak masyarakat yang menggunakan air itu, kegiatan ini sangat perlu untuk masyarakat supaya paham,”tandasnya menyampaikan. (Rian)

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *