Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan penyebar luasan Peraturan daerah, H Yod Mintaraga kali ini melakukan sosialisasi Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan Perlindungan Anak. Minggu (05/05/2024) di Salah satu Hotel Jl Hz Musthofa.
Menurutnya, dengan melakukan penyebarluasan Perda ini ingin memberikan edukasi kepada masyarakat luas tentang pentingnya perlindungan anak.
“karena anak itu akan menentukan Nasib bangsa kedepan, Lima, sepuluh hingga tiga puluh tahun kedepan dan kita diharapkan 2045 akan tercapai Indonesia emas,” kata H Yod Mintaraga kepada wartawan usai acara.
Pun, politisi senior Partai Golkar ini menggandeng KPID Tasikmalaya untuk memaparkan tentang penjelasan peran ibu dan ayah dalam melindungi anaknya, agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan terhadap anak.
“Kenapa saya pilih ini (Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak), karena di Tasikmalaya menempati posisi yang tidak mengembirakan tentang perlindungan anak,” ucapnya.
Sementara itu, Ato Rinanto Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya menyampaikan Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak ini Sangat penting dan sangat urgent.
Sebab, bahwa hari ini apapun alasannya bahwa kesinambungan bangsa ini maka terletak pada anak.
“Estafet bangsa ini ada pada anak, atas dasar itu pemerintah hadir melalui UU 35 tahun 2014, dan pemprov hadir dengan perda perlindungan anak dan ditindak lanjut oleh pemerintah Daerah,” kata Ato.
Lanjutnya, Betapa penting anak dilindungi haknya dan tumbuh kembanya pun butuh diperhatikan oleh semua pihak.
Menurutnya, Kekerasan seksual terhadap anak Menjadi persoalan bagi kita, bisa di cek itu menjadi kasus tertinggi adalah kekerasan seksual terhadap anak.
“Ini yang kemudian menjadi PR buat kita,
Di Kabupaten Tasikmalaya diangka 112 kasus pertahun yang terlaporkan,tuturnya
Selain itu, Di Jawa Barat kasus kekerasan anak tertinggi dibanding provinsi yang lain terlepas dari penduduk kita lebih banyak.
“Hari ini kekerasan terhadap anak di tasik menjadi titik fokus pemerintah kedepan bisa ditekan,” pungkasnya. (***)