Kota Tasikmalaya, tasikzone.com- Guru Dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Katagori usia 35 Tahun keatas (GTHNK 35+) menggandeng Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) mengadakan bimbingan teknis pembahasan soal untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pembekalan bagi peserta untuk menghadapi Ujian PPPK yang akan kembali dilaksanakan Oleh Pemerintah. Dalam Bimtek ini dikupas Mengenai Pedagogig, Profesional, Sosial kultur dan seluruh aspek yang ada di ujian PPPK.
Dikatakan Kamaludin S.Pd.I Ketua Panitia Bimtek pembahasan Soal untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja kepada wartawan disela sela acara, Sabtu (29/05/2021)
“Harapannya dengan kegiatan ini peserta dapat lulus menjadi PPPK, adapun peserta yang hadir Guru Honorer tercatat ada 60 orang yang sebagian lagi sekitar 200 orang mengikuti di aplikasi zoom meeting” Kata Kamal Guru Honorer yang sudah mengabdi dari tahun 2005 di SD Negeri Pasir Jaya Purbaratu.
“Kami dari GTHNK 35+ meski sudah ada dari program pemerintah akan tetapi kami terus berjuang untuk bisa diangkat menjadi PNS, .mudah mudahan PPPK ini bisa jadi batu Loncatan untuk menjadi PNS” Harap Kamal
Sementara itu ditempat yang sama Sekjen GTHNK 35+ Jawa Barat Inda Hindasah S.Pd.I mengharapkan dengan adanya Bimtek ini peserta dari Pendidikan Agama Islam yang mengejar di Sekolah Dasar Negeri bisa diakomodir dan lulus dengan maksimal.
“Untuk di Kota Tasik informasi ada sekitar kurang lebih 100 kuota bisa terisi semua oleh para Guru PAI yang mengajar di Sekolah Negeri, minimal bisa mengurangi permasalahan guru honorer di Kota Tasik” Tutur Inda Hindasah
Meski perjuangan GTHNK 35+ ini berjuang untuk mengejar Kepres PNS namun seandainya tidak terealisasi juga bisa di Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, yang intinya untuk Kesejahteraan kami Para Guru Dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Katagori.
“Kami sudah maksimal dalam memfasilitasi kegiatan Bimtek pembahasan soal untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dari tahap satu sampai tiga, semoga para honorer di sekolah negeri yang ada di kota Tasik baik PAI maupun guru umum bisa lolos” tandasnya.(rian)