Kota Tasikmalaya, tasikzone.com- Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya memfasilitasi audensi dari LSM GMBI Kota Tasikmalaya
dengan menghadirkan Dinas Sosial Kota Tasikmalaya, OJK Tasikmalaya, Perum Bulog, dan BNI 46, namun BNI 46 tidak hadir.Dalam audensi tersebut program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) jadi sorotan LSM GMBI Distrik kota Tasikmalaya, selasa (26/10/2021) di ruang rapat paripurna DPRD Kota Tasikmalaya.
Dalam Kesempatan itu, Ketua distrik GMBI kota Tasikmalaya Dede Sukmajaya menyayangkan bank BNI tidak hadir, seharusnya harus bisa datang setelah diundang DPRD, jangan sampai anggap sepele persoalan yang ada ditengah masyarakat.
“Tujuan kami ingin memberikan solusi, atau masukan kontribusi kepada mereka, jangan sampai terus berlanjut, tidak ada penyelesaian, kasihan masyarakat,” ucapnya.
Dede menegaskan, BNI ini himpunan bank negara yang ditugaskan atas instruksi pemerintah untuk penyaluran anggaran salah satunya BPNT yang dinilai banyak persoalan.
“Kenapa ada ATM zonk terus tiba tiba diberhentikan bantuan sepihak tanpa ada sosialisasi atau pemberitahuan ke warga. Saya sebagai RW jadi kambing hitam, ini harus ada penjelasan, dari bank, anehnya tiba tiba data baru yaitu KKS, itupun tidak tepat sasaran, jadi kecemburuan sosial,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinsos kota Tasikmalaya Hendra Budiman Raksanagara menyebut, audiensi GMBI adalah suatu masukan positif tentang bagiamana kondisi fakta di lapangan terkait BPNT.
Hendra berharap, tahun depan Dinsos bisa buat tim Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal). Salah satu contohnya pengawasan OJK dan itu harus ada surat keputusannya sebagai tim wasdal.
“Karena sampai saat ini,belum ada aturan spesifik tentang Wasdal, kan harus paham pengawasannya dimana, APH dimana? belum jelas. Di pedum kan masih general, bagian di lapangan apa, melibatkan lintas sektor, sekarang belum ada juklak juknis tentang itu wasdal,” jelasnya.
Pihaknya ingin, dengan audiensi GMBI
kedepannya menjadikan Dinsos lebih baik lagi, juga bisa keluar Juklak juknis dari Kemensos, sebab wasdal harus jelas payung hukumnya karena harus ada Surat Keputusan (SK) dan siapa yang memberikan SK? Belum jelas karena tidak ada juklak juknisnya.
Sementara itu, Komisi IV DPRD kota Tasikmalaya Dede Muharam menyebut, asistensi GMBI adalah masukan bagi perbaikan kedepan tentang pengelolaan BPNT.
“Ya, seperti permasalahan dinsos harus serius, adanya ATM zonk, ATM yang tak dipegang oleh pemiliknya, data dan lain sebagainya, termasuk juga bank BNI harus lebih transparan dan terbuka, itu yang diinginkan oleh GMBI,” ucap Dede.
Dirinya mengaku, akan terus melakukan evaluasi masukan dari masyarakat atau dari ormas lain yang datang mengadu, karena sudah tugas secara intens melakukan pengawasan kepada dinsos.(ibye)