Home / Peristiwa / Gibas Geruduk Balai Kota, Tuntut Toko Asesoris ini Ditutup
Gibas Geruduk Balaikota, Tuntut Toko Asesoris Ditutup

Gibas Geruduk Balai Kota, Tuntut Toko Asesoris ini Ditutup

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – Masa Dari GIBAS Kota Tasikmalaya geruduk Balaikota, Kamis (12/07/2018) kedatanganya menuntut agar Pemkot Tasik segera menutup Toko Ahisa yang dulu merupakan Toko Ratu Paksi. JL Sukalaya I No 15. Masa menuding toko asesoris tersebut belum mengantongi izin.

Andi Nugraha menyampaikan kalau Toko tersebut tidak memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Serta tidak melaksanakan hasil berita acara pembahasan dokumen Andalalin.

“Hari ini kami menuntut agar Toko Ahisa yang dulu Ratu Paksi Bisa ditutup, karena tidak memiliki izin”ungkap Andi

Sementara itu ditempat yang sama Ir Nanang Nurjamil mengatakan kalau Ratu paksi sudah diperjualbelikan dengan harga 600 juta yang ditandatangani oleh aan utomo sebagi pemilik ratu paksi. Sehingga kini toko tersebut pemiliknya Lina Marlina yang merupakan seorang PNS Pemkot Tasik

“Dan ini diduga adalah rekayasa untuk mempermudah keluarnya izin, menurut pengakuan Lina Marlina kalau dirinya kini sudah memundurkan diri jadi Pemilik Toko Ahisa”ungakap Kang jamil

Masih ditempat yang sama Kabid Di DPMPST, Budi menjelaskan untuk SIUP ratu paksi sudah dicabut setelah terjadi peralihan kepemilikan dari Aan utomo ke lina marlina dengan dasar pernyataan jual beli pada tanggal 5 februari 2018.

BACA JUGA   Mendadak Ridding Ke 8, Ajak Wisatawan 'Ngurek Experience'

“Perizinan yang ditempuh atas nama lina marlina sudah diproses”ucapnya

Budi juga mengakui Tim teknis sudah melakukan monitoring dan evaluasi dilapangan memang belum ada penyesuain label dan papan nama, toko tersebut masih berlabel ratu paksi seharusnya berlabel Toko Ahisa

Wakil walikota Tasikmalaya Drs H Muhammad Yusuf Informasi ratu paksi terus dipelajari keberadaanya, apa yang harus dilakukan ratu paksi itu tidak dilakukan seperti keberadaan amdal lalin.

“Ketika berubah nama menjadi Ahisa dan dalam waktu ketika udah diberi izin pemiliknya memundurkan diri, dengan perusahaan baru tidak begitu saja mengundurkan diri dan ini akan diselesaikan dipemerintahan. Yang berkaitan dengan ratu paksi dalam waktu dekat akan diselesaikan. Birokrasi punya prosedur yang harus dilakukan. Tidak begitu saja secara mendadak ditutup”tandasnya.(rian)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *