Kota Tasikmalaya, tasikzone.com-Forum Transportasi Massal (FORTAL) melakukan Audensi dengan DPRD Kota Tasikmalaya, Pemkot Tasik, Polres dan Pertamina dan Hiswanamigas. Senin (15/02/2021) di Gedung Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya
Ir Nanang Nurjamil Pembina Fortal Kepada Wartawan mengatakan pada audensi tersebut menghasilkan Point kesepakatan bersama untuk ditindaklanjuti oleh Pihak Terkait secepatnya yang merupakan Usulan dari Fortal
Pihak Terkait agar secepatnya Mengadakan Evaluasi Perwalkot Tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Gas Elpiji 3 Kg Subsidi dan Membuat Kartu Pembelian Gas Elpiji 3 Kg Yang Dikeluarkan resmi oleh Pemerintah
“Secepatnya agar Meregistrasi Semua Pengecer Gas Elpiji 3 Kg Subsidi yang ada di wilayah kota Tasikmalaya oleh Dinas Koperasi, UMK dan Perindag, pertamina dan hiswanamigas dengan anpa dipungut biaya” Ucap Kang Jamil
Selanjutnya, agar bisa Mengadakan sidak dan penertiban oleh Tim Terpadu ke Restoran/Rumah Makan, Perusahaan, Perkantoran dan tempat lain yang diduga menggunakan gas elpiji 3 Kg Subsidi untuk diberikan peringatan/sanksi tegas sesuai ketentuan
“Membuat Zonasi Pemasokan dan Pendistribusian Gas Elpiji 3 Kg berdasarkan RW dan Kelurahan serta Kecamatan dan Menjamin ketersediaan gas elpiji 3 Kg dan harga sesuai HET yg ditetapkan oleh pemerintah melalui perwalkot dan tepat sasaran kepada yg berhak menerimanya sesuai ketentuan peraturan yg ditetapkan pemerintah”tegasnya
“Melakukan penindakan tegas kepada oknum2 yg terbukti telah melakukan pelanggaran aturan dalam penyaluran dan me “mark up” harga gas elpiji 3 Kg subsidi di lapangan, sehingga memberatkan masyarakat kurang mampu (miskin) dan pelaku usaha mikro” Tandas Kang Jamil
Audensi Tersebut didasari beberapa Hari ini, gas elpiji ukuran tiga kilogram (melon) menghilang hampir di seluruh wilayah Kota Tasikmalaya. Masyarakat yang biasa menggunakan gas melon tersebut di agen-agen maupun pengecer kesulitan mendapatkannya.(rian)