Tasikzone.com – Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Tasikmalaya soroti kekosongan Jabatan yang terjadi di Eksekutif.
Tidak tangung, pihaknya sudah me mengingatkan dengan memberikan pandangan berdasarkan Surat Edaran dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dalam surat itu, disebutkan bahwa pelaksana tugas (Plt) memiliki keterbatasan dalam mengambil kebijakan, khususnya dalam hal keuangan, kepegawaian, dan perencanaan strategis (renstra).
Seperti yang disampaikan Ketua Fraksi PKB, Asep Endang Muhammad Syams SH, MH, kepada wartawan. Jumat (11/04/2025) diruang kerjanya.
“Dari dulu saya mengomentari persoalan kekosongan ini. Makanya, saya mendorong penuh Pemerintah Kota Tasikmalaya supaya untuk segera mengisi kekosongan jabatan ini,”kata Asep.
Lambatnya penerapan sistem merit yang sebelumnya dijanjikan oleh BKPSDM yang akan dijalankan pada awal tahun 2025, dikritik olehnya. Sebab, penerapan sistem tersebut belum jelas dan justru pemerintah kota seolah terjebak pada proses “job fit” Yang dan dirasa belum optimal.
“Dulu BKPSDM menjanjikan bahwa merit sistem itu akan mulai awal tahun 2025, tapi nyatanya sampai sekarang kan enggak. Saya melihat rencana pelaksanaan job fit ini masih ragu-ragu,”ucap Asep.
Menurutnya, Pemkot Tasikmalaya harus memiliki sikap tegas dalam menentukan sistem rekrutmen dan pengisian jabatan. Proses ini, tambahnya, tidak perlu menunggu banyak masukan dari berbagai pihak, karena sistem dan regulasi yang ada sudah cukup jelas dan tinggal dijalankan.
Kemudian dia meminta, agar pengisian kekosongan jabatan ini berdasarkan pada kompetensi, kinerja, dan ide-ide segar yang dapat mendukung program-program pemerintah kota.
Selain itu, Asep juga menyinggung tentang adanya isu soal sejumlah pihak yang meminta promosi atau kenaikan jabatan dengan cara-cara yang tidak tepat. Hal ini, menurutnya, akan mengganggu soliditas dan semangat birokrasi di Pemkot Tasikmalaya.
Asep mengaku, mendapatkan informasi, para mediator atau para broker jabatan mulai bergerilya melakukan negosiasi soal pengisian kekosongan jabatan tersebut. Hal ini tentunya dapat merusak soliditas dan efektivitas birokrasi.
“Jika pengisian jabatan hanya bergantung pada peran mediator atau calo alias broker jabatan itu, maka kualitas pemerintahan akan terganggu. Saya ingatkan Pak Wali agar lebih berhati-hati supaya tidak terjebak dalam situasi ini,” tegas Asep.
Merit sistem, lanjut Asep, perlu segera diterapkan untuk memastikan jabatan-jabatan yang kosong diisi oleh individu yang benar-benar memiliki kemampuan dan kontribusi nyata bagi pemerintahan.
Pasalnya, dengan penerapan merit sistem yang jelas, dapat menghindari munculnya praktik percaloan atau para broker jabatan yang akan merugikan kinerja birokrasi.
Walikota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, dapat segera menunjukkan kepemimpinan yang jelas dan tegas dalam menghadapi masalah ini.
Ia menyarankan Walikota untuk tidak ragu-ragu dan menunjukkan karakter kepemimpinan seperti apa yang akan ditunjukkan. Dia berharap, kekosongan jabatan segera diatasi dan pelayanan publik di kota tersebut tidak terganggu.
“Jangan sampai kepemimpinan Pak Viman terkesan ragu-ragu atau tidak punya karakter. Harus ada keberanian dalam menentukan langkah yang tepat, terutama dalam pengisian jabatan yang kosong ini,” tegas Asep Endang. (***)