Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – Pada paripurna kemarin fraksi PKB Demokrat Bintang Restorasi DPRD Kota Tasikmalaya selain menyepakati 3 buah Raperda, mengapreasiasi berkaitan dengan Raperda Pemberdayaan Pesantren sudah masuk Prolegda, dan menjadi Raperda Skala prioritas ditahun 2022.
Dikatakan Wahid Ketua Fraksi PKB Demokrat Bintang Restorasi DPRD Kota Tasikmalaya kepada wartawan, Selasa (26/10/2021)
“Kami mengapresiasi kaitan dengan Raperda Pemberdayaan Pesantren sudah masuk Prolegda, dan menjadi Raperda Skala prioritas ditahun 2022” Kata H Wahid yang Juga Ketua DPD PKB Kota Tasikmalaya ini
Disamping itu kita juga mendorong masukan dr para kiyai supaya di Kota Tasikmalaya ada identitas khusus Krn kota Tasikmalaya sebagai kota santri.
“semisal kita ada Rabu nyunda, semua ASN dan pegawai BUMN dan BUMD hrus berpakaian adat sunda. kenapa tidak kota Tasikmalaya sebagai kota santri bisa membuat regulasi misalkan Jum’at Bersarung, Berpakaian seperti Santri sebagai ciri Kota Tasikmalaya Kota Santri”tandasnya.(rian)