Home / Kota Tasikmalaya / FPK-Publik Akan Laporkan Dugaan Praktek Pinjam Bendera Dan Upeti Di Pekerjaan Jalan Makmun Sodik
IMG_20221129_101727

FPK-Publik Akan Laporkan Dugaan Praktek Pinjam Bendera Dan Upeti Di Pekerjaan Jalan Makmun Sodik

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – Forum Pemerhari Kebijakan Publik (FPK-P)
Menyayangkan masih adanya praktik Pinjam bendera di setiap Pekerjaan Pemerintah terutama di Satuan Kerja Dinas PUTR Kota Tasikmalaya.

Adanya indikasi perbuatan melanggar ketentuan peraturan perundang undangan
pasal 22 nomor 5 tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat dan peraturan LKPP no. 12 tahun 2021 tentang pedoman perencanaan pengadaan barang/ jasa pemerintah.

Indikasi Terjadi, salah satunya paket pekerjaan peningkatan jalan Makmun Sodik Kelurahan Panglayungan Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya dengan nilai pagu Rp. 1.445.085.000,00. Yang dikerjakan oleh CV Bintang.

“Di duga kuat adanya biaya yang dikeluarkan untuk sewa bendera± 2% dari nilai real cost pada tender tersebut”Kata Ketua FPK-P, Ais Rais kepada tasikzone.com, Selasa (29/11/2022)

Lanjutnya, selain Praktek Pinjam Bendera Di duga kuat adanya biaya yang dikeluarkan untuk upeti atau kewajiban yang diberikan kepada Dinas PUTR dengan 12,5% sampai dengan 15%.

“Anehnya lagi, Kami menduga kuat adanya biaya yang dikeluarkan untuk penyelesaian diluar tender Dengan indikasi adanya oknum ikut memfasilitasi pertemuan antara pemenang tender paket peningkatan jalan Makmun Sodik dengan orang yang di duga kuat sebagai Pengantin Dinas (yang sudah mengeluarkan uang) yang gagal menjadi pemenang dalam tender dengan nilai ± 5%”bebernya

Dengan terjadinya hal-hal tersebut diatas, FPK-P meyakini kualitas pekerjaannya pun patut dipertanyakan serta dengan adanya dugaan tersebut patut di lakukan penyelidikan oleh Aparat Penegak Hukum.

BACA JUGA   Plt Walikota Tasikmalaya Didata Petugas Pendataan Keluarga

“Oleh karena itu, kami akan melayangkan surat pengaduan masyarakat ke APH dan meminta untuk dilakukan audit forensik atas pekerjaan peningkatan jalan Makmun Sodik Kelurahan Panglayungan Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya” Pungkasnya

Sementara itu, kepala Bidang Jalan Dinas PUTR Kota Tasikmalaya, Wenda menyampaikan dirinya ketika kelapangan dirinya bertemu langsung dengan Direktur CV Bintang dan pelaksananya langsung oleh timnya

“Yang jelas saya kelapangan dengan Direktur langsung CV Bintang, pelaksanaya Langsung, Dilapangan Pa satria direkturnya langsung dan timnya tim Pa satria, Kalau Pinjam bendera, nama dan melaksanakan orang lain, ini kan direkturnya selalu ada” Kata Wenda kepada Tasikzone.com melalui telepon selulernya seraya menyampaikan Tanda Tangan Kontrak dengan Direktur langsung bahkan ada dokumentasinya

Disinggung adanya dugaan pemerian Upeti kepada dinas, Wenda menegaskan dirinya tidak pernah menerima atau diperintahkan.

“Saya tidak pernah menerima dan tidak Pernah diperintahkan, serta tidak pernah memerintahkan, kalau ketemu dengan Direktur CV Bintang tidak pernah ngobrol diluar tekhnis, hanya membicarakan kaitan pekerjaan lapangan saja. Kalau ada dugaan Upeti, apalagi ke saya itu tidak ada”pungkasnya

Sementara itu, Irban II Inspektorat Kota Tasikmalaya hingga berita ini diterbitkan tidak membalas pertanyaan wartawan. (Rian)

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *