Kota Tasikmalaya, tasikzone.com-Pasca Diberitakannya RTLH Belum Tepat Sasaran, Takut Tinggal Di Rumah Abah Dedi Harus Tinggal Di Kios. Selang beberapa menit Kabid Perumahan dan Pertanahan pada Dinas Perwaskim Kota Tasikmalaya langsung respon berkunjung ke Lokasi Kios Shatler Dadaha tempat dimana Dedi Tinggal. Slasa (13/11/2018).
Menurutnya kedatangannya tersebut karena mengetahui dari berita Media Online yang ada di Media Sosial.
Leli Yulita kepada wartawan mengatakan Rumah Dedi yang beralamat Nusawangi RT 06 RW 06 Kelurahan Nagarawangi Kecamatan Cihideung Kota Tasikmalaya ini akan dinasukabbdalan Kegiatab T-1 yaitu
Pendataan satu tahun sebelumnya.
“Jadi harus ada datanya untuk dimasukan kedalam penerima manfaat pada anggaran tahun 2019″ungkapnya.
Ditanya apakah Rumah tersebut dalam Sengketa, Lanjut Yeti Kemungkinan sudah ada yang mendata namun beranggapan tanah sengketa akan tetapi Sudah dilihat berkasnya ini merupakan tanah waris atas nama suwanti.
“Kami akan minta Surat keterangan tambahan kalau rumah tersebut sudah milik dari istri pak dedi, besok dipastikan akan ada fasilitator mendampingi BKM untuk kelapangan. Dan rumah ini akan dimasukan dalam prioritas”pungkasnya.(rian)