Home / Sosial & Budaya / Faktor Selingkuh Dominasi Perceraian Di Tasikmalaya
Faktor Selingkuh Dominasi Perceraian Di Tasikmalaya

Faktor Selingkuh Dominasi Perceraian Di Tasikmalaya

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – Angka perceraian di pengadilan agama Kota Tasikmalaya setiap tahunnya terus mengalami peningkatan di tahun 2016 kemarin jumlah angka percerain mencapai sekitar 2.098 perkara,dan cerai gugat lebih banyak jumlahnya dari pada cerai thalak jumlah cerai gugat mencapai 1.462 perkara dan cerai thalak sekitar 460 perkara, sedangakan untuk tahun ini jumlahnya belum tahu persis keseluruhannya karena masih hitungan perbulan.

“di tahun ini kemungkinan jumlah angka perceraian akan terus bertambah akan lebih banyak di bandingkan tahun 2016 kemarin”ungkap Panitra muda hukum pengadilan agama kota tasikmlaya Yayah Yulianti S.Ag kepada tasikzone.com di ruang kerjanya kamis (9/11/2017).

BACA JUGA   Rani Perjuangkan RA Lasminingrat Menjadi Pahlawan Nasional

Yayah menambahkan bahwa setiap bulanya pengadilan agama kota tasikmlaya menerima perkara sekitar 200 perkara dan untuk setiap hari jumlah yang sidang kurang lebih 30 sampai 40 perkara, “yang menjadi pemicu perceraian yang paling dominan masih didominasi faktor ekonomi dan faktor perselingkuhan adapun sisanya faktor tegang tempat dan meninggalkan tempat”terangnya.

Lanjut yayah bahwa pengadilan agama Kota Tasikmalaya tidak hanya melayani perceraian tetapi selain perceraian juga pengadilan agama melayani perkara ijin poligami, pencegahan perkawinan, pembatalan perkawinan, pengusaan hak asuh anak, isbat nikah, wali adol, ekonomi syariah waris, wasiat, hibah, wakaf zakat/infaq, shadaqah dan penetapan ahli waris.(pih)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *