Tasikzone.com – Sejumlah Perwakilan Masyarakat Desa Sukasetia Kecamatan Cihaurbeuti Kabupaten Ciamis mendatangi kantor Inspektorat, melaporkan dugaan penyalahgunaan dana bumdes tahun 2017.
Indra salah seorang warga Sukasetia menuturkan bahwa kedatangannya ke kantor infektorat dalam rangka melaporkan dugaan penyalahgunaan dana bumdes desa Sukasetia bersama dengan barang buktinya.
“kami membawa Barang Bukti adanya dugaan penyalahgunaan Dan Bumdes tahun anggaran 2017″Ucap Indra Usai Melaporkan Di Kantor Inspektorat, kamis (12/9/2019)
Indra Berharap, Inspektorat secepatnya menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan prosedur yang ada serta melibatkan masyarakat yang tercantum dalam laporan tersebut dalam pemeriksaanya.
“penyerahan berkas laporan diterima oleh Cahyadi irban 2, semoga secepatnya bisa ditindak lanjuti”tandasnya
Sebagaimana di beritakan sebelumnya oleh Tasikzone.com bahwa masyarakat sudah beberapa kali mendatangi kantor kepala desa Sukasetia untuk menanyakan realisasi dana bumdes desa Sukasetia tahun 2017, tapi belum menghasilkan titik temu tentang dana tersebut.
Pada kesempatan tersebut masyarakat membuat kesepakatan dengan inspektorat bahwa dalam pemeriksaan ke desa akan melibatkan Masyarakat.
“Ok, Kita komitmen Masyarakat harus hadir saat pemeriksaan”Singkat Cahyadi Irban II Inspektorat Kabupaten Ciamis (ded/sur)