Home / Politik & Hukum / DPRD Kota Tasikmalaya Kebut Raperda Perubahan Anggaran 2021
IMG_20211005_101127_052

DPRD Kota Tasikmalaya Kebut Raperda Perubahan Anggaran 2021

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com-DPRD Kota Tasikmalaya mengadakan Rapat Paripurna ke 5 Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 di ruang rapat paripurna, senin (4/10/2021).

Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H Aslim menyampaikan Banggar akan membahas Raperda tentang Perubahan APBD tahun 2021 tersebut secepatnya dan memaksimalkan waktu yang tersedia.

“bisa jadi kita akan bekerja siang dan malam, insyaAlloh Jumat depan sudah bisa dilaksanakan Rapat Paripurna Persetujuannya” Kata H Aslim.

Lanjut Politisi Partai Gerindra Ini menambahkan, dikebutnya Pembahasan Raoerda Tetang Perubahan APBD 2021 ini karena masyarakat sudah menunggu kegiatan-kegiatan pembangunan dan pelayanan Pemerintah bisa berjalan sesuai rencana.

“Diharapkan Pelayanan Pemerintah kepada masyarakat bisa lebih maksimal bisa berjalan Sesuai Rencana” Tuturnya

BACA JUGA   SK Pengunduran Diri Dewan Harus Sudah Diterima 60 Hari Setelah Penetapan Paslon

Sementara itu Walikota Tasikmalaya H.M. Yusuf mengatakan untuk anggaran perubahan yang sekarang diusahakan anggarannya jadi berimbang ada defisit 44,5 milyar itu ditutup dari pendapatan.

“kita upayakan pendapatan kita dongkrak lagi untuk bisa menutup defisit, jadi anggaran sekarang kembali berimbang belanja dengan pendapatan” ungkapnya.

Lanjutnya, pendapatannya yang diterima yang paling turun drastis ialah PAD dimulai pajak reklame menurun apalagi sekarang banyak pembongkaran, kemudian pajak restoran pun turun.

” pada saat PPKM restoran banyak yang tutup, mereka (restoran-red) boleh buka pun haru take away, namun warga take away males kan karena lebih enak makan di restorannya” singkatnya.(rian)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *