Kota Tasikmalaya, tasikzone.com-Pada hari rabu, 22 September 2021 bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Kota Tasikmalaya, telah dilaksanakan kegiatan Rapat Paripurna Persetujuan Raperda Tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Tasikmalaya Tahun 2021-2041 Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2022 Dan Penyampaian Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2021.
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung H. Aslim, SH Ketua DPRD Kota Tasikmalaya pada kesempatan ini hadir Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tasikmalaya, Walikota Tasikmalaya, forum koordinasi Pimpinan Daerah Kota Tasikmalaya, Sekretaris Daerah, para asisten, para staf ahli, para Kepala Dinas / Kepala Badan / Kepala Bagian, para camat dan para lurah se-Kota Tasikmalaya dan undangan lainnya.
“Perlu kami sampaikan bahwa dalam rangka melaksanakan fungsi pembentukan peraturan daerah, pembahas Raperda DPRD bersama-sama dengan pemerintah daerah Kota Tasikmalaya telah selesai melaksanakan pembahasan terhadap raperda tentang rencana pembangunan industri Kota Tasikmalaya tahun 2021-2041, begitu juga dalam rangka melaksanakan fungsi angaran, badan anggaran DPRD bersama-sama tim anggaran pemerintah daerah Kota Tasikmalaya telah selesai melaksanakan pembahasan KUA-PPAS Kota Tasikmalaya tahun anggaran 2022.”kata H Aslim
Selanjutnya, perlu kami sampaikan pula bahwa kami telah menerima surat dari Walikota Tasikmalaya nomor: 900/2192-bpkad perihal: penyampaian rancangan perubahan kebijakan umum angaran dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2021.
Sesuai hasil rapat badan musyawarah DPRD Kota Tasikmalaya pada hari rabu tanggal 22 september 2021, disepakati bahwa rapat paripurna persetujuan raperda tentang rencana pembangunan industri kota tahun 2021-2041.
penandatanganan nota kesepakatan kebijakan umum anggaran (KUA) serta prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) Kota Tasikmalaya tahun anggaran 2021 dilaksanakan pada rapat paripurna hari ini rabu tanggal 22 september 2021 sekaligus dengan penyampaian rancangan perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2021.(rian)