Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – Pengurus dan Kader PKB secara serentak dj seluruh Indonesia ramai melaporkan Mantan Sekjen DPP PKB Lukman Edi ke Pihak yang berwajib.
Tidak terkecuali DPC PKB Kota Tasikmalaya, dipimpin Sekretaris DPC Heni Hendini dengan rombongan melaporkan ke Polres Kota Tasikmalaya.
Dilaporkannya Lukman Edi, lantaran pernyataan di Media Sosial yang diduga menjadi konflik interes di tubuh PKB.
Seperti disampaikan, Sekretaris DPC PKB Kota Tasikmalaya kepada tasikzone.com melalui pesan whatsapp, rabu (07/08/2024)
“Pernyataan Lukman Edi mantan Sekjen DPP PKB di media sosial ini dirasa sangat merugikan bagi kami pengurus dan kader PKB. Karena pernyataannya bahwa PKB telah melenceng dari garis gerakannya,” tuturnya.
Lanjutnya, erakan yang melenceng, menurutnya (Lukman Edi) tidak melibatkan syuro, para kyai, masyayikh dan para sesepuh pesantren.
“Padahal jelas, gerakan anggota dewan ini sudah kelihatan mulai dari DPR RI hingga ke daerah. Salah satu contohnya sudah ada Undang-Undang Pesantren lalu turunannya sudah ada Perda Pesantren di Jawa Barat,” tegasnya.
Pun, ini sudah ada turunannya ke tingkatan Kota Tasikmalaya yaitu sudah ada Raperda Pesantren dengan pimpinan pansusnya adalah ketua DPC PKB Kota Tasikmalaya. (Rian)