Kota Tasikmalaya, tasikzone.com-Sebelum diadaknya Musyawarah Daerah ke VI KNPI Kota Tasikmalaya disampaikan dulu Laporan Pertanggung Jawaban pengurus KNPI Kota Tasikmalaya periode Ketua Jun Sakan.
Usai menyampaikan LPJ, DPC Pemuda Demokrat Kota Tasikmalaya menyampaikan tanggapannya didepan peserta musda Ke VI. Menurutnya kalau LPJ tersebut tidak dapat diterima dikarenakan ada anggaran Pemerintah yang harus dipertanggungjawabkan.
“Dalam LPJ tidak ada rincian keuangan yang diterima KNPI Kota Tasikmalaya, jumlahnya tidak sedikit mencapai 1,2 Miliyar selama masa jabatan Ketua Jun Sakan” Kata Andi Nugraha Ketua DPC Pemuda Demokrat Kota Tasikmalaya.
Berbeda dengan LPJ tahun 2017 lalu, lengkap dengan rincian keuangan dalam satu bundel yang dilampirkan dalam LPJ.
Lanjutnya, dirinya menilai kalau Musda VI KNPI Kota Tasikmalaya ini Ilegal, sebab dalam Rapat Pimpinan dari sisi tempat sudah disampaikan akan diadakan di Hotel City atau di Hotel Mangkubumi.
“lebih baik musda ini ditunda saja, sampai batas waktu yang tidak ditentukan kalau memburu musda provinsi lebih baik tidak ikut saja karena KNPI ini harus diperbaiki dari hulu ke hilir, KNPI ini harusnya di 2019 harus ada rapim namun kenyatannya tidak ada, dulu kami sudah mengusulkan namun tidak didengar oleh Ketua KNPI Kota Tasik”tuturnya
“Keterlambatan musda Ini ada dugaan pengurus agar ketuanya selamat dari LPJ molornya sampai 1,5 setengah” Tegas abuy.
Oleh karena itu, dengan tegas DPC Pemuda Demokrat Kota Tasikmalaya tidak menerima Laporan Pertanggung Jawaban Pengurus KNPI Kota Tasikmalaya periode Ketua Jun Sakan.
“Kalau yang lain menerima ya silahkan saja, Kami jelas menolak selanjutnya akan menyampaikan surat ke Pemkot Tasik Karena uang yang dipakai oleh DPD KNPI Kota Tasik ini merupakan dana hibah”tandasnya.
Sementara itu Ketua KNPI Kota Tasikmalaya Jun Sakan langsung menyampaikan Transparansi Anggaran LPJ diakui ada kelemahan memang tidak dicantumkan Bentuk kegiatan beserta dengan anggarannya.
“Pasca pindah ke sekretariat baru dokumen yang ada hilang, termasuk barang barang kita tidak ada, kalau yang sering main ke sekre akan mengetahui kondisi di internal DPD, Karena waktu itu 2017 akhir kita tidak dapat anggaran kita dapat anggaran dari 2018 sampai dengan sekarang”jelasnya
Diakui memang di LPJ tidak dicantumkan karena dokumen LPJ nya ketika kami pindah ikut hilang.
“ini bagian dari kelemahan kami mudah mudahan kedepan jadi pelajaran” Pungkas Jun Sakan.(rian)