Kabupaten Tasikmalaya, tasikzone.com – pengelolaan obyek wisata galunggung menjadi polemik yang sampai saat ini belum menemui titik terang untuk kemajuan obyek wisata galunggung tersebut antara dinas pariwisata dan olah raga (Disparpora) dan Perhutani belum bisa duduk bersama untuk menyepakati bisa kerjasama disatukannya pembayaran sehingga tidak banyak pungutan yang selalu jadi keluhan pengunjung.
Tedi Saptarianto Junior Manager Bisnis KPH Perhutani mengatakan bahwa objek wisata galunggung bukan tanggung jawab perhutani tetapi ada di pihak Kelola Bisnis Mandiri (KBM) yang memang masih perhutani tetapi beda manajemen kalau KBM dari pusat langsung
Dikatakan Tedi Saptarianto kepada tasikzone.com diruangkerjanya, Selasa (16/07/2019)
“Sebenarnya surat MoU sendiri dengan pihak disparpora sudah habis dan belum ada lagi kesepakatan baru sampai saat ini antara kedua pihak pengelola”ucapnya. ( Ade )