Kabupaten Tasikmalaya, tasikzone.com – Untuk mendapatkan dana sertifikasi, guru harus mencukupi kewajiban jam mengajar sebanyak 37,5 jam per Minggu, namun fakta dilapangan sebagian Sekolah di Kabupaten Tasikmalaya sebelum Jam 14.30 Guru dan Kepala Sekolah Sudah Tidak ada ditempat sekolah.
Hal tersebut dikatakan H Jalaludin Kabid GTK Disdikbud Kab Tasikmalaya ketika di temui Tasikzone.com di ruang kerjanya Senin (28/10/2019).
“Kami ada keterbatasan apa bila kami harus turun ke sekolah, namun kami sudah mempercayakan sepenuhnya kepada Pengawas sebagai Kepanjangan Tangan Dinas” Ucapnya.
Ditempat Berbeda Anda S.Pd salah seorang pengawas di lingkungan disdikbud Kabupaten Tasikmalaya membenarkan bahwa guru untuk mendapatkan sertifikasi ada kewajiban belajar 37,5 jam per Minggu.
“Guru dan Kepala Sekolah harus standby disekolah sampai Pukul 14.30. Setelah selesai mengajar harus disekolah dulu tidak ada keperluan harus ada surat pemberitahuan” Tandas Anda.(suryaman)