Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya menegaskan kalau pihaknya tidak pernah mengintruksikan kepada Sekolah Menengah Pertama, kalau ada Media yang datang harus ada Izin di Dinas.
“Bukti kontrol temen temen Media hanya satu yaitu identitas saja, Media Tidak dibatasi ruang dan waktu untuk fungsi kontrol sosial, saya akan langsung telepon kepala sekolah SMPN 8 kalau menyampaikan stetment itu dijaga” Tegas Asep Rusliadi kepada Tasikzone.com, Rabu (24/08/2022)
Dirinya tidak pernah menyampaikan aturan harus ada surat Izin dulu apabila datang ke SMP.
“Tidak ada aturan seperti itu, selama ada kegiatan yang harus dipublikasikan untuk fungsi kontrol silahkan saja” Tutur asep
Sementara itu, Kasubag kepegawaian Disdik Kota Tasikmalaya menyampaikan meski tidak dalam dalam Kapasitas untuk menjawab namun secara pribadi sepanjang dirinya tahu dinas pendidikan tidak Pernah menyampaikan harus ada surat izin untuk masuk ke Sekolah.
“Meski saya tidak ada Kapasitas untuk menjawab itu, namun secara pribadi yang saya tahu Dinas tidak pernah menyampaikan media apabila Ke Sekolah Harus minta surat izin dulu” Pungkas Yogi Kasubag Kepegawaian Disdik Kota Tasikmalaya.
Diberitakan sebelumnya, Masuk Ke SMP Negeri 8 Kota Tasikmalaya harus izin dulu ke Dinas Pendidikan, ya. Begitulah yang disampaikan salah satu Tenaga Pendidik di SMP tersebut.
Pihak sekolah seakan Alergi dengan Awak Media dengan menyebutkan kalau ingin datang ke SMPN 8 Harus ada Izin dulu.
Setelah mendapatkan Surat Izin dari Dinas Pendidikan, Wartawan bisa masuk Ke SMP Tersebut.
Sikap tidak ramah diperlihatkan oleh Pegawai SMP N 8 Kota Tasikmalaya, dan Wartawan dianggap masuk tidak melalui prosedur karena tidak mengisi buku tamu.
Padahal wartawan masuk atas Izin Seorang Yang berjaga di Pos Security bahkan wartawan dibukakan Pintu olehnya. (***)