Home / Kab. Tasikmalaya / Dinkes Kabupaten Tasikmalaya paparkan Anggaran Kebersihan dan Klaim Penempatan Pegawai Sudah sesuai Aturan
IMG_20240709_101027

Dinkes Kabupaten Tasikmalaya paparkan Anggaran Kebersihan dan Klaim Penempatan Pegawai Sudah sesuai Aturan

Kabupaten Tasikmalaya, tasikzone.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya, melalui surat yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Kesehatan, dr H Heru Suharto MM.,Kes menyampaikan untuk anggaran keberhasilan yang diduga tidak diserap memaparkan bahwa Anggaran kebersihan yang ada di Dinas Kesehatan adalah Honor petugas Cleaning service 5 orang dan belanja bahan habis pakai (BHP) serta alat- alat yang mendukung kebersihan.

Anggaran ini setiap tahunnya diterapkan untuk mendukung kenyaman pegawai dalam bekerja. Untung anggaran belanja bahan habis pakai serta belanja alat yang mendukung kebersihan adalah sebagai berikut:

Untuk anggaran, Tahun 2021 Anggaran BHP dan alat Kebersihan dengan pagu Rp. 4.728.750,- dengan realisasi Rp. 1.936.400,- proses pencairan melalui GU.

BACA JUGA   Walikota Harapkan BMI Mampu Berikan Pendidikan Politik Kepada Masyarakat

Dan untuk Tahun 2022 Belanja BHP dan alat untuk kebersihan dengan anggaran Rp.4.707.900,- dengan realisasi Rp. 4.618.750

Sedangkan, tahun 2023 Belanja BHP dan alat untuk kebersihan dengan anggaran Rp. 8.028.700,- dengan realisasi Rp. 8.022.000,- proses pencairan melalui GU

Dan untuk Tahun 2024 Belanja BHP dan alat untuk kebersihan dengan anggaran Rp. 6.810.000,- dengan realisasi Rp. 1.942.000,- proses pencairan GU.

Sementara, untuk Dugaan penempatan pegawai yang tidak sesuai kompetensi. Dinas kesehatan menjawab bahwa
Penempatan pegawai di Dinas Kesehatan untuk Non ASN sesuai peraturan PP no 49 tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). (Rian)

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *