Kota Tasikmalaya, tasikzone.com -Dinas Sosial bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tasikmalaya tangani pendataan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Kamis (05/03/2020)
Kepada tasikzone.com Kepala Disdukcapil Kota Tasikmalaya Imih M Munir sangat menerima baik adanya kerjasama dengan Dinsos, karena dalam amanat Undang undang terkait dengan pendataan, siapapun wajib terdata.
“Wajib kami data, tidak di pilah pilah dari orang yang sudah meninggal ataupun yang lahir, baik ODGJ ataupun orang sehat,” ucapnya, di aela sela pendataan
Lanjutnya, kedepan tidak hanya Dinsos saja yang bekerjasama, tapi bisa dengan dinas manapun terkait tentang pelayanan askes berbasis data.
“Saya berharap semua ODGJ yang ada bisa terdata dan semua penduduk Kota Tasikmalaya terdata, supaya jelas dalam hal penangannya,” harap Imih.
Sementara itu, perwakilan Dinsos Kota Tasikmalaya H Agus Jamaludin mengatakan, mengenai aspek kemanusiaan ada 170 ODGJ di Kota Tasikmalaya dan diupayakn untuk di data.
“berdasarkan yang sudah terekam ada yang berasal dari Gorontalo, Kuningan dan lain sebagainya.” ucap H Agus Jamaludin
Selanjutnya Dinsos menghubungi keluarganya jika seandainya datanya bisa terdeteksi, dan kelanjutannya jika keluarganya tidak menerima, maka dinsos akan menitipkannya di Yayasan Mentari Hati.
“Sudah terdata 43 orang dan masih banyak lagi, ini akan dilakukan sampai memenuhi kuota yaitu 170 ODGJ, karena tidak serentak melihat kondisi tempat dan waktu,” ucapnya
Ditempat sama, pengelola Yayasan Mentari Hati Dadang Heryadi mengucapkan terimakasih kepada pihak Dinsos dan Disdukcapil atas kerjasamanya, pasalnya sebagaian ODGJ yang ada sudah mempunyai data identitas. (ded)