Kota Tasikmalaya, tasikzone.com-Penerapan program Pagu indikatif Wilayah kecamatan (PIWK) yang berada di Kecamatan Kawalu kini meresahkan Para Pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) yang ada di 10 Kelurahan itu.
Melalui Forum LPM kepada wartawan para pengurus membeberkan keresahan penerapan Program yang menggelontorkan Anggaran 3,7 Miliyar yang dikelola oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman ini, dinas PRKP Dinilai para pengurus LPM tidak menghargai kinerja LPM yang ada di Kota Tasikmalaya dengan membagi Paket pekerjaan PIWK dengan seenaknya.
“LPM yang merencanakan diawal, survai lokasi dll. Setelah jadi usulan masuk ke anggaran yang menentukan pekerjaannya Ini Dinas tolong LPM dihargai kerja kerasnya”ungkap Ketua Forum LPM Kecamatan Kawalu Sopyan Ismail.
Lanjut Yanto sapaan akrab Sopyan, Yang paling meresahkan kami selaku pengurus kalau Dinas PRKP membagikan paket pekerjaan PIWK ini Kebanyakan kepada para pedagang yang menjual kembali proyeknya, sehingga kualitas pekerjaan akan jelek. “Selain dibagikan dengan seenaknya, ini dinas membagi paket diduga kepada para Calo Proyek sehingga kualitas pekerjaan tidak maksimal yang akhirnya masyarakatlah yang jadi Korban”bebernya
Senada dikatakan sekretaris Forum LPM Kawalu kalau ini dibiarkan dirinya sudah berkoordinasi dengan pengurus LPM yang ada di Kota Tasikmalaya akan bereaksi dan melakukan aksi kelapangan untuk menuntut keadilan. “Kami sudah berkordinasi dengan LPM yang ada di Kota Tasikmalaya, kalau dibiarkan kami akan bertindak dan akan aksi kepada Pemerintah Kota Tasik”tandasnya.(pih)