Home / Ragam / Dinas Pariwisata Ciamis Akui Wisata Cireong Belum Berizin
PhotoGrid_1565084504004

Dinas Pariwisata Ciamis Akui Wisata Cireong Belum Berizin

Kabupaten Ciamis, tasikzone.com-Wahana Wisata Cireong yang beralamat di Desa Sukaresik Kecamatan Sindangkasih Kabupaten ciamis sebentar lagi akan launching, kini menjadi polemik untuk masalah pengelolaan serta yang paling penting perizinan.

Kepala Bidang Destinasi Pariwisata Budi Kurnia saat ditemui di ruang kerjanya memaparkan bahwa untuk masalah perijinan memang belum untuk wahana wisata cireong.

Budi menjelaskan, Wisata ini kini dikembangkan oleh BUMDes yang sebelumnya oleh pihak karang taruna, selain mempunyai potensi juga sudah dikenal.

“Kalau datang kesini memang pernah tapi bukan hanya datang saja seharusnya kan namanya izin ada surat surat bukti legalitas bukan hanya ketemu saja”ucapnya

BACA JUGA   OKP Brigez Sayangkan Penyelenggaraan Inbox Di Halaman Masjid Agung

Adapun pengelolaan wisata di ciamis ini hanya 4 area wisata yang dibawah Dinas Pariwisata yaitu Situ Lengkong Panjalu, Astana Gede, Kolam Tirta dan Karangkamulyan Ciung Wanara.

“Kawasan wisata itu memang harus ditata supaya tidak kumuh untuk kedepannya juga karena wisata itu kan yang lebih utama kenyamanan pengunjung, serta masalah asuransi kecelakaan juga bagi pengunjung”Tuturnya.

Intinya menata dulu mau di perdes kan atau mau di apakan ya itu harus jelas, jadi lebih enak kalau SOP nya sudah jelas dan nyaman juga bagi pengunjung jangan nantinya berdampak ada korban ” Pungkasnya ( Ade/ Rizky )

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *