Kabupaten Tasikmalaya, tasikzone.com – Mega Proyek penanganan long Segment Pasirgintung-Lengkong barang di Desa Mandalahurip Kecamatan Jatiwaras menimbulkan perdebatan di sebagian Kepala Desa yang ada.
Debat itu muncul di Whatsapp Group Koord Kec-Kades yang anggotanya merupakan para Kepala desa, Camat Kecamatan Jatiwaras.
Kepala Desa Mandalahurip merasa tidak Terima akibat adanya pemberitaan dari Tasikzone.com dengan judul Mega Proyek Rp. 4,7 Milyar CV Abadi Tani Di Mandalahurip Diduga Dikerjakan Asal Asalan.
Diduga dirinya tidak Terima lantaran pengkritisi hasil pekerjaan itu merupakan Kepala Divisi Hukum Apdesi Kabupaten Tasikmalaya yang juga merupakan Kepala Desa mandalamekar.
Seperti yang beredar screenshot group WA awalnya Kepala Desa Mandalahurip menshare berita dengan ditambahkan tulisan
‘Duh asa kirang ngartos kumaha maksadna ieu teh. da kuring oge tara ngusik ka mandalamekar. kpn eta wilayah kuring asa kirang mantes srng kirang raos kana hate *ingna’ (duh kurang mengerti maksudnya, da saya tidak mengusik ke mandalamekar. Itu adalah wilayah ku, tidak pas dan tidak enak kepada hati *ing ‘saya bahasa Sunda kasar’)
Sikap Kepala Desa Mandalahurip perlu dipertanyakan kenapa ketika ada yang mengkritisi hasil pembangunan diwilayah agar hasilnya baik untuk masyarakat ini malah merasakan tidak enak.
Dikonfirmasi Via Whatsapp oleh tasikzone.com Kepala Desa Mandalahurip Kecamatan Jatiwaras mumus mulyadi menyampaikan, soal pemberitaan terkait proyek yang ada di Desa Mandalahurip, yang menjadi keberatannya bukan dengan pihak media akan tetapi dengan kepala desa Mandalamekar.
“karena Mandalahurip bukan wilayah Mandalamekar, yang menjadi keberatan kenapa sama sama jabatan kuwu yang sudah jelas mempunyai batas wilayah masing masing ko bisa ikut campur urusan wilayah desa lain tanpa adanya dulu kordinasi dengan pihak yang mempunyai wilayah,”ucapnya
Lanjutnya, dirinya mengaku sebelum pelaksanaan Proyek itu sudah dilaksanakan sosialisasi pengajian, seperti harus bagimana sikap warga andaikan ada pembangunan di daerah Mandalahurip.
“dalam artian bukan pembangunan yg di selenggarakan oleh Desa terus selama pembangunan berjalan tidak ada satupun warga yang komplen terkait pembangunan tersebut,” ucapnya.
“mereka cuman minta jln yg rusak di perbaiki, saya sudah sampaikan ke pihak terkait & dinas terkait dan itupun di realisasi oleh pihak terkait meskipun blm semua,” katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Mandalamekar Alfi Ahmad Sadan Hariri.,SE.,SH.,MH saat ditanya wartawan menyampaikan dengan stetmen Kepala Desa Mandalahurip sahabat dan saudaranya itu dirinya mohon maaf apabila menjadi salah faham.
Menurutnya, Ini harus difahami dulu kontruksi berpikirnya bahwa yang pertama bahwa mega proyek itu merupakan pekerjaan pemerintah daerah yang dikerjakan oleh pihak ke tiga CV Abadi Tani.jadi bukan projek pekerjaan pemdes mandalahurip
“Kita selanjutnya mengingtkan hasil dari pekerjaan itu, seperti yang dikerjakan asal asalan bisa dilihat dalam menabur semen kedalam adukan itu hanya sedikit, saya bilang singg leres pa masihan semen teh” kata Ketua Divisi Hukum Apdesi Kabupaten Tasikmalaya ini.
Padahal, hasil dari pembangunan itu baik akan menjadi kebaikan Kepala Desa juga terutama untuk Masyarakatnya
Adapun Ketika dikerjakan asal asalan, yang menjadi korban tetap masyarakat, Kita mengingatkan itu untuk kebaikan masyarakat Mandalahurip dan umumnya itu untuk seluruh pengguna jalan agar bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dalam waktu cukup lama yang artinya hasil Pembangunan itu akan berjangka panjang
“Selain itu, SOP dalam pekerjaan proyek itu harus ada sosialisasi terlebih dahulu yang harus dilakukan bukan oleh kepala desa namun oleh dinas PUTRLH Pemkab Tasikmalaya,” bebernya
Seperti, yang sudah pada waktu itu pekerjaan jalan pasir gintung Lengkong barang di wilayah mandalamekar ada sosialisasi dulu di kecamatan
“Semua Kepala Desa di undang yang terlewati pekerjaan proyek itu, ormas dan tokoh masyarakat juga diundang. Dikasih tahu kapan mulai pekerjaan, berapa lama, jumlah anggarannya,” ucapnya
Selanjutnya, dilihat bersama ke lokasi diarahkan dan diwanti wanti untuk mengerjakan pekerjaan itu sesuai dengan aturan jangan sampai satu dua bulan rusak, setahun dua tahun ancur
Dan masyarakat sekitar dikumpulkan agar bisa sama sama Menjaga para pekerja yang bisa merasa aman dan nyaman dan hasilnya juga bisa dipertanggungjawabkan.
“Sebagai rasa syukur juga digilir tiap Rt untuk memberikan suguhan kepada para pekerja pekerja, sebab kalau diberikan keramahan, kesopanan dimana dia bekerja akan berakibat kepada kualitas pekerjaan,” tandasnya
“Saya turun ke lokasi itu setelah mengetahui katanya projek sudah selesai,sementara jalan yang berada di wilayah manadalamekar dan kersagalih hancur berantakan padahal baru di aspal sebagai upaya perbaikan oleh cv sebelumnya setelah projek pembangunan jalan di ruas sebelumnya selesai,saat mau menemui pimpinan projek saya lihat ada gorong gorong yang sudah ambrol,lalu tembok penahan tanah yang sedang di bangun adukan semenya sangat mengkhawatirkan alhasil Pekerjaan itu bisa di katakan asal asalan dan jalan yang dilalui ancur berantakan wajar kami mencari tahu siapa ini pemborongnya dan saya mau mengingatkan agar jalan akses yang rusak oleh kendaraan berat dan truk penganggkut material harus di pebaiki kembali seperti semula pungkasnya.
Sementara itu, Camat Kecamatan Jatiwaras Kabupaten Tasikmalaya Hanhan Nugraha SE saat ditanya wartawan, hingga berita ini di rilis tidak menjawab pertanyaan wartawan. (Rian)