Kota Tasikmalaya, tasikzone.com-Jajaran pengurus Dharma Yuktikarini Cabang Tasikmalaya menanam pohon rempah di area belakang Kantor Pengadilan Negeri Kelas 1A Tasikmalaya, Kamis (30/12/2021) Jl. Siliwangi no 18 Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya.
Ketua Dharma Yuktikarini Tasikmalaya, Masrifah Gutiarso, SH., menerangkan, setelah sekian lama tidak berkegiatan, karena tersendat oleh situasi pandemi.
Meski demikian, saat ini pihaknya sangat bersyukur bisa melaksanakan kegiatan penanaman pohon walau dengan cara yang sederhana.
“Kegiatan nyata ini kolaborasi antara dari seksi pendidikan yang bekerja sama dengan seksi budaya. Jadi kita tadi rame-rame menanam bersama ibu-ibu semuanya”tuturnya menerangkan.
Pada kesempatan tersebut, istri dari Ketua Pengadilan Negeri itu menyebut, ada beberapa jenis pohon yang ditanam. Dan semua pohon yang ditanam mempunyai khasiat untuk kesehatan tubuh.
“Sementara ini ada lengkuas, sereh, jahe, pandan, jeruk purut, seledri, terus daun jalam, lidah buaya dan jahe merah”ucapnya.
Selain itu, lanjutnya, Masrifah membeberkan alasan, kenapa ia bersama rekannya memilih menanam pohon rempah daripada pohon yang lain.
Dirinya menilai, untuk situasi yang masih di era pandemi seperti sekarang ini sangat cocok menanam pohon-pohon yang mempunyai manfaat dan bisa menjadi obat.
“Ini kan untuk obat-obatan, jadi sengaja kita menanam Poga itu memang khusus obat-obatan. Khusus Dharma Yuktikarini ini memang harus ada tanaman Poga nya”terangnya.(malby)