Kota Tasikmalaya, tasikzone.com-Aksi Mogok Angkutan Kota (angkot) berakhir Ricuh, masa aksi ricuh atas ketidakpastian keputusan pemerintah Kota Tasikmalaya serta kekesalan tidak hadirnya Walikota Tasikmalaya massa aksi kecewa hanya dari kepala Dinas Perhubungan dan Kepala Kesbang Yang menghadapi para Supir angkot.
Dikatakan Engkos pengurus Angkot Jalur 02 kepada wartawan usai masa angkot membubarkan diri.
“Tidak ada kejelasan, jawabanya seperti Bola panas buat para supir angkot. Seharusnya pemkot memberikan keputusan sekarang. Yang akhirnya para supir kesal”ungkap engkos.
Lanjut engkos dirinya akan lanjut melakukan Aksi Mogok tuntut angkutan berbasis online harus ditutup “kalau tidak ada kejelasan kami akan melakukan Aksi Jilid III”tambahnya.
Sementara itu kepala Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya H Aay Dzaelani menjelaskan kepada wartawan untuk angkutan berbasi online roda empat (R4) dilarang beroprasi sebelum ada izin dan sekarang untuk R4 kini sudah ada payung hukumnya, kalaupun untuk roda dua melarang beroprasi namum dasar payung hukumnya tidak ada “yang jelas dalam Undang undang angkutan Umum adalah yang dipungut bayaran akan tetapi harus memakai roda empat.”ungkap Aay kepada awak media, rabu (17 /1/2018).
Lanjut Aay, Aksi masa angkutan menuntut menutup Aplikasi Berbasis Online menurutnya Pemerintah Pusat juga tidak bisa menuntut apalagi pemerintah daerah, tandas aay.(rian)