Home / Kab. Tasikmalaya / Dalam Reformasi Birokrasi Award 2021, Kabupaten Tasikmalaya Raih Predikat B Untuk Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
IMG-20210422-WA0014

Dalam Reformasi Birokrasi Award 2021, Kabupaten Tasikmalaya Raih Predikat B Untuk Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah

Kabupaten Tasikmalaya, tasikzone.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya mengikuti acara penyerahan hasil evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi (RB) dan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah provinsi/kabupaten/kota tahun 2020 secara virtual langsung dari Auditorium Kementerian PANRB pada Kamis, (22/04/2021) di Jakarta.

Kegiatan ini dihadiri oleh Plh Bupati Mohamad Zen, Plt Kepala Bappeda, dan Inspektur Daerah Agus Bachtiar. Dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP)-Reformasi Birokrasi (RB) Award 2020 ini Kab. Tasikmalaya meraih predikat “B” untuk SAKIP dan “CC” untuk RB.

Ditemui dalam wawancara terpisah, Plh Bupati menyampaikan, pihaknya sangat mengapresiasi atas apa yang telah dilakukan oleh segenap pegawai Pemda Kabupaten Tasikmalaya. Pihaknya juga meminta semua jajaran untuk tidak boleh puas dan harus melakukan upaya-upaya yang lebih keras lagi.

BACA JUGA   Wawali Pinta Musrenbang Jangan Jadi Kegiatan Seremonial Saja

“Ini suatu hal yang harus terus kita perjuangkan, karena target kita sebenarnya bisa lebih baik dari pada apa yang di dapat kali ini, kedepan kita harus bisa lebih membangun sinergitas yang utuh,” tegas Zen.
.
Sementara itu, Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB M. Yusuf Ateh mengungkapkan, predikat “AA” diberikan kepada Pemerintah Daerah yang meraih nilai 90 – 100, sedangkan A dengan nilai 80 – 90, “BB” dengan nilai 70 – 80, “B” untuk yang nilainya 60 – 70, “CC” dengan nilai 50 – 60, sementara “C’ untuk yang nilainya 30 – 50, sedangkan yang nilainya kurang dari 30 predikatnya D. (Adv)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *