Kabupaten Tasikmalaya, tasikzone.com –
Polres Tasikmalaya melakukan penilaian Satuan Keamanan Lingkungan, kegiatan ini dilakukan untuk lebih mengaktifkan kembali pos keamanan keliling (Poskamling) dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Sebanyak 20 Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) di wilayah hukum Polres Tasikmalaya mendapatkan penilaian kelengkapan secara buku administrasi dan peralatan perlengkapan
“Tujuan kegiatan perlombaan Satkamling ini ingin mengaktifkan kembali Satkamling atau Poskamling yang sebelumnya sempat berhenti atau tidak aktif. Dan yang terbaik juara 1-3 mau dilombakan di tingkat Polda Jabar,” Kata Kasat Binmas Polres Tasikmalaya AKP Mohamad Safar, kepada wartawan. rabu (01/03/2023)
kegiatan penilaian Satkamling, di setiap Polsek, Jadi di satu Polsek menyiapkan satu Satkamling yang mau dinilai.
Menurutnya, untuk tingkat Polres Tasikmalaya dari 20 Polsek di 20 kecamatan di wilayah hukum Polres Tasikmalaya, yang mau ditampilkan dan dipilih adalah juara 1-3.
“Untuk penilaian nya ada kriteria tertentu, atau tersendiri sesuai kiriman penilaian yang dari Polda Jabar. Aspek nya bisa dari kelengkapan struktur organisasi,” Tuturnya
Kemudian, lanjut dia, kelengkapan administrasi termasuk buku tamu dan kegiatan, serta kejadian. Selanjutnya, ada kentongan, borgol, tongkat, alat pemadam kebakaran, memakai semprotan biasa atau pasir, termasuk ada senter.
“Jadi aspek kelengkapan nya yang ada di Satkamling tersebut. Untuk penilaian lainnya yang lebih lengkap ada jaringan WiFi, ada portal jalan, dan kesigapan anggota Satkamling nya itu sendiri,” kata dia.
Untuk pelaksanaan penilaian lomba Satkamling sendiri, tambah dia, dilaksanakan 27 Februari hingga 3 Maret 2022.
Waka Polres Tasikmalaya Kompol Alan Haikal, menambahkan pada intinya kegiatan penilaian Satkamling ini, untuk lebih meningkatkan kembali Pos Kamling di lingkungan masyarakat.
“Karena terjadinya curanmor, mencegah kumpulan seperti geng motor. Termasuk menghadapi dan memasuki bulan Ramadhan, idul Fitri dan idul Adha. Mencegah pencurian hewan ternak,”pungkasnya. (***)