Home / Kab. Tasikmalaya / Butuh Uang Untuk Mancing, Pelaku Nekad Bobol Rumah Warga
IMG-20221229-WA0036

Butuh Uang Untuk Mancing, Pelaku Nekad Bobol Rumah Warga

Kabupaten Tasikmalaya, tasikzone.com – Celengan yang diperuntukan untuk Anak Yatim digasak Pencuri, beruntung aksi itu terekam Kamera Pengawas (CCTV)

Aksi Pencurian di rumah yang ditinggal Penghuninya ini terjadi di Desa Mertajaya, Kecamatan Bojongasig, Pelaku masuk kerumah dengan membobol pintu dan jendela rumah.

Celengan sempat dirusak gunakan obeng sebelum akhirnya menggasak uang Rp. 3 juta lebih. Diketahui pelaku bernama Roni (40) Dihadapan penyidik, dia mengakui perbuatanya karena butuh uang untuk ongkos memancing.

“Buat mancing pak saya nyurinya. Dapat Rp. 3 juta dua ratus ribu,” kata Roni, Pelaku Pencurian di Mapolres Tasikmalaya kamis (29/12/22).

Uang tersebut, pelaku gunakan untuk memancing Rp 1 juta rupiah. Ironisnya, dari Rp 1 juta hanya mendapatkan ikan dua kilogram saja.

“Dapat ikan hanya dua kiloan pak. Sedikit,” tambah Roni.

Kanit Reskrim Polsek Bantarkalong, Bripka Amirudin Ahmad mengemukakan, pembobolan itu terjadi pada Minggu 25 Desember 2022.

Saat itu pemilik rumah tengah tidak ada dirumahnya karena berangkat untuk menghadiri hajatan kerabatnya.

BACA JUGA   Muscab APDESI Kabupaten Tasikmalaya Digelar Usai Pilkades Serentak

“Sebelum melakukan aksinya pelaku ini memantau keadaan rumah, dengan berpura-pura mengabil telur semut dekat rumah korbannya,” kata Amin pada detikjabar kamis (29/12/22).

Amirudin menjelaskan, untuk bisa masuk ke dalam rumah, pelaku R tersebut dengan cara mencongkel jendela  bagian rumah korban menggunakan obeng dan masuk rumah Harun. Celengan yang dicuri merupakan milik korban untuk membagi anak yatim setiap bulan lebaran.

“Celengan itu untuk dibagikan uangnya pada anak yatim setiap lebaran,” ucap Amin.

Ditempat berbeda kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ari Rinaldo memastikan uang yang dicuri digunakan untuk memancing dan ngopi. Pihaknya masih mendalami pelaku untuk mengungkap kemungkinan korban lain.

“Saat itu uangnya Rp 3.200.000, satu jutanya sudah pakai satu juta,” kata ari.

Akibat perbuatanya pelaku terancam kurungan lima tahun penjara. Polisi amankan barang bukti uang dan obeng untuk rusak celengan.

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *