Kab. Tasikmalaya, tasikzone.com-Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) dan Satuan Perlindungan Masyarakat diharapkan mampu mengambil peranan penting dalam menjaga kemajemukan dan peran penting dalam menjaga kemajemukan dan nilai-nilai kebangsaan di masyarakat agar segala bentuk ancaman, gangguan,hambatan dan tantangan yang dapat memecah belah bangsa ini dapat teratasi serta dapat merubah paradigma dan meninggalkan pola pikir dari dilayani menjadi melayani masyarakat.
Hal tersebut dikatakan Bupat Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum saat menjadi Inspektur Upacara Hari Ulang Tahun Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ke-67, Satuan Perlindungan Masyarakat ke-55, Pemadam Kebakaran ke-98, dan Hari Otonomi Daerah ke-21 Tahun 2017 yang berlangsung di Lapangan Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Komplek Perkantoran Sukapura, Singaparna, Kamis (27/4/2017).
Lanjut Uu, kemajemukan bukanlah suatu hal yang asing dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Bangsa Indonesia lahir dari keanekaragaman berbagai suku, agama, budaya, bahasa dan daerah asal yang tersebar luas dalam ribuan pulau. “Pada saat ini kita telah masuk pada era globalisasi, transparansi, dan reformasi yang sedang menguji keberadaan bangsa ini. Tanpa disadari keadaan tersebut telah mampu menggeser nilai-nilai kebangsaan di masyarakat yang terkandung dalam Pancasila,”ujar Bupati.
Untuk mewujudkan tujuan mulya dalam melayani masyarakat, Bupati berpesan agar setiap anggota Satpol PP dan Linmas agar selalu memberikan pelayanan yang cepat dan tepat atas ancaman, gangguan, halangan, dan tantangan terkait ketentraman dan ketertiban umum yang terjadi di masyarakat, kemudian yang juga penting adalah selalu peka terhadap perubahan-perubahan sosial yang terjadi di masyarakat sehingga dapat melakukan langkah antisipatif untuk menghindari dampak yang lebih besar.
Lebih lanjut Bupati memberikan apresiasi kepada petugas pemadam kebakaran yang telah berjasa dalam melakukan tindakan penyelamatan jiwa dan harta benda masyarakat.
Menurut Bupati, untuk meminimalisir terjadinya bencana kebakaran, diperlukan peran aktif masyarakat dalam upaya pencegahan. “mengingat dampak kebakaran dapat menimbulkan korban jiwa, kerugian materi, kehilangan mata pencaharian, dan kemunduran ekonomi, maka tindakan preventif harus dikedepankan sebelum bencana kebakaran terjadi,” imbuh Bupati.
Terkait peringatan Hari Otonomi Daerah ke-21, Bupati mengingatkan kepada seluruh aparatur pemerintah agar dapat menjadikan Hari Otonomi Daerah sebagai momentum untuk mengevaluasi perkembangan kinerja pelaksanaan otonomi daerah. “Dalam pelaksanaan otonomi daerah Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya harus senantiasa fokus pada upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, peningkatan pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan daya saing perekonomian daerah, “tegas Bupati.
Agar pelaksanaan otonomi daerah berjalan efektif, Bupati menekankan agar terjalin hubungan harmonis antara eksekutif dan legislatif sebagai sesama penyelenggara Pemerintah Daerah. Selain itu Bupati meminta agar prioritas pembangunan difokuskan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, yang didukung oleh pengelolaan sumber-sumber keuangan daerah secara efektif, efesien, transparan dan akuntabel. (Ina)
Keterangan Foto : Diskominfo Kabupaten Tasikmalaya