Home / Kab. Tasikmalaya / Bupati Tasik Lantik Penjabat Kepala Desa
Bupati Tasik Lantik Penjabat Kepala Desa

Bupati Tasik Lantik Penjabat Kepala Desa

Kabupaten Tasikmalaya, tasikzone.com- Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya menggelar  Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Kades dan Penjabat Kepala Desa tahun 2017 yang ikut di lantik  diantaranya kepala desa Sukasari Kec. Puspahiang,  Kepala Desa Karangmulya Kec. Jamanis, Kepala Desa Karyawangi Kec. Salopa,Kepala Desa Luyubakti Kec. Puspahiang, Dan yang terakhir Kepala Desa Nanggewer Kec. Pageurgeung.

Acara pengambilan sumpah tersebut di laksanakan di gedung putih pendopo lama, (02/06/2017). Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum mengatakan Kades yang dilantik agar bisa melakukan pelayanan prima terhadap masyarakat walaupun hanya sementara saja.

” Saya minta kepada para penjabat kepala desa walaupun tidak definitif hanya menjabat beberapa bulan saja tetap harus melakukan pelayanan prima dan tidak asal-asalan,serta tidal beranggapan sebagai pekerjaan sampingan” Ungkapnya Seusai Acara kepada awak media.

BACA JUGA   Pemkab Tasik Gelar FGD Sinkronisasi PMKS

Sambung Uu para Kades juga harus bisa tertib administrasi itu berlaku bagi yang definitif ataupun yang sementara “Saya juga menekankan kepada kepala desa sementara dan juga yang definitif harus bisa tertib administrasi karena alokasi Dana Desa turun langsung Dari Pemerintah Pusat dan akan di tinjau oleh BPK maka dari itu persiapkan administrasi yang baik” ujarnya.

Uu juga Berharap agar Kades bisa transparan dalam realisasi Anggaran terhadap seluruh masyarakat “Dan juga Saya berharap kepada seluruh kepala desa ketika realisasi anggaran dana desa harus transparansi agar seluruh unsur masyarakat mengetahui hal tersebut, Dan program dana desa juga harus merata jangan menguntungkan pribadi atau beberapa kelompok saja. Sehingga tidak terjadi kecemburuan sosial di masyarakat” tandasnya.(ibye)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *