Kota Tasikmalaya, tasikzone.com-20 Ormas di Kota Tasikmalaya Mendatangi Gedung DPRD Kota Tasikmalaya, kedatanganya ini merupakan Buntut dari statement kontroversial anggota DPR-RI dari Fraksi PDIP, Artelia Dahlan, yang sudah Menyakiti hati Masyarakat Sunda.
Pada kesempatan tersebut masa aksi meminta kepada Ketua Umum DPP PDIP, Megawati, Memecat dari kader PDIP dan anggota DPR RI. Serta meminta kepada Ketua MKD DPR RI supaya memprosesnya.
“Serta kami menolak kedatangan Artelia Dahlan di Tanah Pasundan, khususnya di Kota Tasikmalaya. Juga meminta kepada aparat penegak hukum untuk bisa memprosesnya” Kata Ir Nanang Nurjamil MM, Saat melakukan Orasi di depan Gedung DPRD Kota Tasikmalaya
Lanjutnya, Artelia Dahlan dinilai telah melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008. Bahkan, bisa dipidana 5 tahun dan membayar Rp 500 juta.
Pada Kesempatan tersebut Pimpinan DPRD dan Anggota hadir untuk menerima Masa Aksi, Wakil Ketua DPRD kota Tasikmalaya Mamat Rahmat mengapresiasi setingi tingginya kepada beberapa LSM.
“Yang disampaikan oleh mereka adalah bentuk rasa cinta kepada Kesundaan dan dari tuntutan itu adalah ada sanksi dari partainya dan di tuntut diproses secara hukum,” tandas Mamat.(rian)