Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tasikmalaya mengadakan Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Terintegrasi Dan Pemetaan Kota Lengkap.
Pun, Langkah ini merupakan upaya pemerintah untuk menyempurnakan kegiatan PTSL yang sebelumnya.
Kali ini BPN akan melakukan pengambilan foto udara, karena foto udara itu sebagai dasar menuju terbentuknya kota lengkap, dimana pemetaan bidang-bidang di seluruh Kota Tasikmalaya sudah terpetakan dan terverifikasi serta tervalidasi, baik itu bentuknya, luasnya, dan bidangnya seperti apa. Setelah pemetaannya divalidasi, maka arahnya nanti untuk ke sertifikatnya diusahakan sudah terdaftar.
Seperti yang disampaikan, Yusup Setiadi, SH, selaku Wakil Ketua Yuridis PTSL Tim II Tahun 2024 dan juga Tim Penyuluh BPN Kota Tasikmalaya dalam sosialisasi PTSL terintegrasi di Aula Kelurahan Sukamanah Kecamatan Cipedes-Kota Tasikmalaya Selasa (3/9/2024).
“Diawali dipemetaannya dulu, kemudian penerbitan sertifikat K 1-nya. Mudah-mudahan di seluruh Kota Tasikmalaya semuanya sudah terbit sertifikat,” ucap Yusup kepada wartawan usai sosialisasi yang dihadiri peserta dari Kelurahan Panglayungan dan Kelurahan Sukamanah.
Lanjutnya, apalagi sekarang Kantor BPN Kota Tasikmalaya sebagai salah satu kantor pertanahan yang ditunjuk oleh Kementrian Pusat sebagai kantor prioritas. Salah satunya yakni kota lengkap, pembentukan pencanangan Z I untuk penerbitan sertifikat elektronik.
“Kita sudah launching sertifikat elektronik dan sudah berjalan. Kota Lengkap itu salah satu yang sangat mendukung ke penerbitan sertifikat elektronik,”sebut Yusup.
Menurutnya, sertifikat elektronik ini diterbitkan dengan sangat valid, dimana sebelumnya ada proses verifikasi, proses aplikasi si Tata untuk memvalidasi bidang dari mulai data phisik, yuridis, bidang-bidangnya, baik itu yang tercatat di sertifikat semuanya di entri ulang.
Kemudian validitas datanya diperiksa, peta-petanya diperbaiki, peta gambar yang belum valid divalidasi jika ada hal yang meragukan, bahkan pihaknya turun ke lapangan untuk diukur ulang.
“Hal itu yang bisa menghasilkan data yang betul-betul valid. Karena dengan sertifikat elektronik ini apabila ada kesalahan sangat susah untuk diperbaiki. Dan perbaikannya hanya bisa dilakukan oleh Kepala BPN, itu juga dengan seijin dari pusat data dan informasi yang di pusat,”tururnya
“Aksesnya nanti juga hanya Kepala BPN saja yang bisa memperbaiki, disertakan dengan surat tugas dan berita acara, agar nantinya bisa aman,” paparnya.
Disamping itu, Yusup juga mengapresiasi atas respon yang sangat baik dari masyarakat terhadap sosialisasi PTSL ini.
“Alhamdulillah, pesertanya cukup banyak dan disertai forum tanya jawab yang langsung saya berikan tanggapannya, ” ujarnya.
Lanjut dia, pihaknya sangat terbuka untuk masyarakat dan bersama sama dalam program PTSL ataupun bukan, tetap ingin memberikan kepuasan pelayanan bagi masyarakat untuk mendukung program pemerintah juga agar sukses. Dan tentunya pembangunan itu bukan hanya di bidang pertanahan saja, melainkan ke semua lini dari mulai ekonomi, sosial, budaya dan lainnya, “pungkas Yusup. (***).