Kabupaten Tasikmalaya, tasikzone.com – Pembunuhan sadis Siswi SMP Di Kecamatan Culamega, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat akhirnya diungkap Polres Tasikmalaya, Senin (26/13/22).
Pengungkapan ini mendapatkan apresiasi berbagai pihak salah satunya dari Kepala Sekolah SMP N Satu Atap 3 Bojonggambir, Gugi Gustaman mengaku hawatir saat mengetahui kalau pelakunya belum ketangkap.
“saya mengajar SMP yang memang ada disekitaran Bojonggambir dan Culamega, awalnya sangat hawatir, Tapi Alhamdulillah, setelah diberitakan media, saya baca ternyata pelakunya keungkap”kata Gugi Gustaman, Kepala Sekolah SMP Negeri satu atap 3 Bojonggambir, kepada wartawan senin sore (26/12/22).
“Saya apresiasi polisi yang gerak cepat. Terimakasih Pak Kapolres Pak Kasat reskrim. Jadi kami gak khawatir lagi soal pelakunya,”tambahnya,
Ditempat berbeda, Sekretaris Forum Kewaspadaan Dini Masyarakar H Farhan turut menyampaikan apresiasi untuk kepolisian Resort Tasikmalaya.
“Tentu saja gerak cepat aparat kepolisian patut diapresiasi semua pihak karena tidak mudah ungkap kasus pembunuhan” Kata H Farhan
Lanjutnya, dengan kesigapan polisi bisa keungkap apalagi ini miris karena kakek tirinya berarti bukan orang barukan, tinggal satu rumah lagi. Ini harus jadi perhatian semua pihak jangan sampai fenomena ibu dan perempuan ini jadi objek kekerasan terulang lagi.
“Lingkungan terdekat ada tetangga RT, RW dan Desa harus peduli dengan sekitar. Jika terdengar hal aneh maka langsung kroscek agar kejadian serupa tidak terulang,”beber H. Farhan dihubungi senin sore.
Ketua Kerukunan Umat Beragama yang juga sekretaris MUI Kabupaten Tasikmalaya, KH. Edeng ZA, turut menyampaikan apresiasinya untuk Polisi.
Dia meminta agar polisi melakukan tindakan pencegahan dengan melalukan edukasi, agar masyarakat memahami secara hukum konsekuansi berbuat kriminal.
“Alhamdulillah Polres Tasikmalaya sudah ungkap pembunuhan culamega dengan segala teknik dan metoda sehingga pembunuhnya bisa diungkap” Katanya
Terimakasih Pak Kapolres, Kasat Reskrimnya dan jajaran. Namun kedepan pencegahan harus disosialisasikan. Minimal keluarga dan RT, RW lebih peduli hingga kejadian tak terulang.
“Kami dari FKUB melihatnya luas, apalagi ini ada korban meninggal jadi keluarga korban diminta juga tidak bereaksi lebih pada keluarga pelaku atau kepelakunya. Semoga bijak saja dalam bertindak semuanya agar kenyamanan masyarakat terjamin,” kata KH. Edeng ZA, Ketua FKUB dihubungi wartawan senin petang (26/12/22).
Sebelumnya, Pelaku M (71) menghabisi nyawa korban PA (13) saat tengah makan. Dilokasi juga ditemukan bekas makanan. motif sakit hati merasa dicemarkan nama baiknya jadi latarpembunuhan. M dituduh hendak menyelinap dan hendak mencuri dirumah neneknya oleh korban.
“Korban dianiyaya pelaku saat tengah makan di rumah Neneknya. Kemungkinan waktu pembunuhan pukuk 12.00 sampai 14.00 Wib,” tambah Suhardi.
Korban dihabisi kakek tirinya dengan cara dicekik. Dalam keadaan tak sadarkan diri korban dihantam golok.
“Jadi meninggalnya korban itu dicekik dulu, kemudian dihantam golok bagian kepala depan, belakang,” kata AKP Ari Rinaldo, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya saat rilis.
Ari menambahkan untuk sementara tersangka diterapkan Pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun.