Kabupaten Tasikmalaya, tasikzone.com-Kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Kabupaten Tasikmalaya yang diselenggarakan selama tiga hari di samping Mesjid Agung Baitul Rahman yakni (11-14/12/2017) beredar kabar diduga kegiatan tersebut dananya memakai dana talang yang di kenakan bunga 10 persen.
“Sungguh sangat miris dan ironis masa kegiatan yang bernuansa agama atau ada unsur religinya hasil pinjaman dan dikenakan bunga lagi, padahal kalau Pemkab Tasikmalaya belum memiliki dana untuk kegiatan tersebut jangan dulu mengadakan”sesal salah seorang Warga minta dirahasiakan identitasnya kepada tasikzone.com di kantor setda Kabupaten Tasikmalaya senin (11/12/2017).
Di tempat terpisah Kabag Kesra H.Maman Jamaludin M.Si di ruang kerjanya membantah tudingan bahwasannya pemkab tasikmalaya melalui bagian kesra tidak pernah pinjam uang untuk kegiatan MTQ tingkat kabupaten yang ke-35, Pemkab Kabupaten memang belum mempunyai anggaran untuk kegiatan MTQ tahun ini, tetapi kalau untuk pinjam uang tidak dibenarkan apalagi harus ada bunga 10 persen.
“ka lier lier buat apa harus pinjam uang, lagian untuk penyelenggaraan MTQ tahun ini bukan bagian kesra penyelenggara nya, tetapi ada ketua umum yakni pa.Sekda dan ketua hariannya yakni LPTQ, jadi saya bagian kesra cuma memantau kegiatan saja”kilahnya.
Lanjut Maman bahwa semua tudingan itu tidak benar, karena kami bagian kesra tidak pernah meminjam uang. “buat apa pinjam uang karena semua kegiatan untuk MTQ tahun ini, nanti akan di bayarkan apa bila dananya sudah ada atau sudah cair. jadi buat apa pinjem uang ka cape cape, aya aya wae lah”jelasnya.(pih)