Kabupaten Tasikmalaya, tasikzone.com-Beras sejahtera (Rastra) yang ada Di Kabupaten Tasikmalaya pada tahun ini, untuk bulan januari dan Februari oleh pemerintah sengaja di gratiskan atau tidak ada biaya apapun.
Tetapi lain halnya di Desa Pasirsalam Kecamatan Mangunreja, beras Rastra yang jelas sudah digratiskan Pemkab Tasik ini di duga di pungut uang Rp. 2000 per kantongnya. “saya heran karena waktu di acara pengajian Kepala Desa menggebar gemborkan bahwa beras Rastra pada tahun ini selama dua bulan di gratiskan, tetapi realisasinya malah warga yang menerima beras di pungut uang dengan dalih untuk mengganti biaya transportasi”keluh salah seorang warga yang nama dan identitasnya minta di rahasiakan kepada tasikzone.com senin (20/2/2018).
Ditempat terpisah Kepala Desa pasirsalam EE Supyano mengatakan bahwa dirinya tidak pernah mengintruksikan kepada para punduh atau RT untuk memungut uang sepeser pun dalam hal pembagian Rastra untuk masyarakat. “sebelum rasta turun ke masyrakat saya menghimbau kepada para punduh dan RT agar mendistribusikan Beras Rastra kepada masyarakat dan jangan meminta uang”dalihnya.
Dirinya mengaku heran kenapa terjadi seperti itu, kadespun berjanji akan merapatkan para punduh dan RT, terkait adanya indikasi itu pungutan beras Rastra
Sementara itu Wawan Setiawan Kepala Bidang penanganan fakir miskin pada dinas sosial kabupaten tasikmalaya mengatakan bahwa pada tahun ini selama dua bulan yakni januari dan Februari beras sejahtra (Rastra) digratiskan karena itu program pemerintah dan bukan hanya di Kabupaten Tasikmalaya saja, tetapi berlaku nasional.
“pendistribusian ke desa-desa sudah ada biayanya sudah ditanggung oleh pemerintah, tidak ada alasan apapun apalgi desakan sekarang sudah di fasilitasi mobil desa, jadi untuk pendistribusian kepada masyarakat bisa memakai mobil desa”tandasnya.(pih)