Home / Opini / Bemnus Jawa Barat Kritik BPIH 2025 : Ke Mana Dana Jemaah Tahun Sebelumnya ?
IMG_20250107_180402

Bemnus Jawa Barat Kritik BPIH 2025 : Ke Mana Dana Jemaah Tahun Sebelumnya ?

Tasikzone.com — Kebijakan penurunan komponen Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 menuai sorotan dari kalangan mahasiswa. Meskipun kebijakan tersebut tampak meringankan beban calon jemaah, mahasiswa mempertanyakan transparansi pengelolaan dana haji dari tahun-tahun sebelumnya, terutama terkait nilai manfaat yang diklaim menjadi sumber subsidi besar.

Setiap tahun, nilai manfaat dana haji selalu disebut-sebut sebagai penopang utama subsidi. Namun, apakah penggunaan dana ini benar-benar transparan dan sesuai dengan prinsip keadilan. juga mempertanyakan nasib dana yang telah diinvestasikan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Hal ini disampaikan oleh Yusa Anwarun Naja Kader PMII Kota Tasikmalaya sekaligus Sekretaris Wilayah Priangan Timur BEMNUS JABAR kepada tasikzone.com selasa (07/12/2024)

Mahasiswa menyoroti minimnya akses masyarakat, khususnya calon jemaah, terhadap laporan rinci pengelolaan dana tersebut.

“Mengapa publik tidak diberikan akses penuh untuk mengetahui bagaimana dana mereka dikelola? Jika ada kekurangan dalam perencanaan berkelanjutan, dampaknya pasti akan dirasakan oleh calon jemaah di masa depan,”kata Yusa.

BACA JUGA   Rindu Kekasih Ilahi

Pun, pihaknya mendesak pemerintah dan BPKH untuk segera memberikan laporan terperinci terkait penggunaan nilai manfaat, termasuk investasi dan hasilnya. juga memperingatkan agar dana umat tidak dikelola secara sembarangan atau menjadi permainan elite yang merugikan rakyat kecil.

“Haji adalah amanah, bukan aset yang bisa dikelola tanpa pertanggungjawaban. Kepercayaan umat harus dijaga dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” tegas Yusa.

Dana haji tahun 2024 itu kan 90jt, kemudian ditahun 2025 skrang ini turun drastis.

“Nahh yang jadi pertanyaannya kemana dana haji tahun sebelumnya saya rasa ini tidak masuk akal dengan mudahnya menaik dan menurunkan dana haji secara tiba tiba tanpa mentransparansikan nilai manfaatnya dan alokasi dananya,” tandasnya (***)

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *