Tasikmalaya, TZ – Membuat IMB Puskesmas Dibandrol Rp. 1,5 juta di BPMPPT Kota Tasikmalaya, di Bantah langsung oleh Kepala BPMPPT Gungun Pahlagunara kepada tasikzone.com saat ditemui di kantornya, Kamis (29/09/2016).
Menurut gungun untuk retribusi IMB Bangunan Pemerintah Gratis , kalaupun uang Rp. 1,5 juta tersebut itu merupakan persyaratan untuk membuat IMB “sudah jelas buat IMB Gratis, itu untuk membuat dokumen UPL-UKL, pa Didin Kabid P2KL itu tidak tahu karena tidak pernah ikut rapat”ungkapnya.
Gungun juga menambahkan, Untuk 2 IMB yang sudah jadi, pihaknya bukan menahan IMB , akan tetapi pihak Dinas Kesehatan belum melengkapi dokumen UPL-UKL nya “yang sudah jadi bukan ditahan, pihak dinkes belum melengkapi dokumennya”tambahnya.
Gungun Kembali tegaskan Kalau untuk Retribusi IMB Gratis uang tersebut untuk melengkapi Persyaratan, dan Persyaratan tersebut diluar Kewenangan BPMPPT”tegasnya. (Ina)