Home / Kab. Tasikmalaya / Belum Ada Kejelasan Dari BBWS, Warga Terdampak Leuwikeris Serius Akan Kunjungi Kementrian
FB_IMG_15269697659527359

Belum Ada Kejelasan Dari BBWS, Warga Terdampak Leuwikeris Serius Akan Kunjungi Kementrian

Kabupaten Tasikmalaya, tasikzone.com-Untuk yang ke sekian kalinya warga terdampak mega proyek bendungan leuwi keris Desa Ancol Kec Cineam Kab Tasikmalaya merasa dipermainkan oleh pihak BBWS. Pasalnya pada pertemuan terakhir warga terdampak dengan pihak BBWS Kamis 26 April 2018 di kantor BBWS Jl. Prof. Dr. Ir. Sutami No. 01 Kota Banjar,

Pihak BBWS berjanji akan segera menginventarisir rumah rumah warga yang retak retak akibat getaran alat berat dan peledakan (blasting), serta warga yang sumurnya mengalami kekeringan air akibat dalamnya galian pekerjaan proyek tsb. Namun hingga kini belum ada realisasi apapun dari pihak BBWS padahal kami sudah mengajukan datanya kurang lebih sekitar 60 rumah warga yang sudah didata lengkap berikut Foto Fotonya.

Dikatakan Heri Feriyanto perwakilan Warga Terdampak Mega Proyek Bendungan Leuwikeris, kepada tasikzone.com selasa (22/05/2018) “Sebelum adanya proyek tersebut warga tidak pernah mengalami kekeringan air meski disaat kemarau panjang sekalipun. Namun setelah adanya proyek tersebut, begitu banyak dampak buruk yang dirasakan warga”ungkap Heri.

Lanjut Heri, Warga merasa geram dengan sikap pihak pihak terkait yang seolah mengabaikan keluhan warga. Padahal disitu sudah terjadi pelanggaran hukum yang dapat berujung pidana, karena “proses AMDAL proyek tersebut diduga abal abal tidak ditempuh sesuai aturan yang berlaku sebagaimana ditetapkan di dalam UU 32 2009 Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, PP 27 2012 tentang Izin Lingkungan, serta PERMEN LH 17 2012 tentang Pedoman Keterlibatan Masyarakat dalam Proses Amdal dan Izin Lingkungan”jelasnya

BACA JUGA   Perjalanan Panjang, DOB Tasela Disetujui Bersama

Heri bersama warga pun mengultimatum Jika sampai akhir bulan ini tidak ada realisasi apapun dari pihak pihak terkait, dirinya sudah berencana untuk mengunjungi Kementerian Lingkungan Hidup untuk memberikan surat kepada Menteri. “Selain itu juga kami akan menggugat soal AMDAL supaya semua aktifitas di proyek tersebut dihentikan untuk sementara sampai proses Amdalnya ditempuh dengan benar/diulang sesuai ketentuan undang undang”bebernya

Kaitan dengan tuntutan warga soal polemik pembebasan lahan itu sudah diserahkan kepada kuasa hukum untuk berperkara di pengadilan. Kami hanya tinggal menunggu proses persidangan saja. Karena yang kami butuhkan selama ini hanyalah kepastian hukum. Tandasnya.(rian)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *