Kota Tasikmalaya, tasikzone.con – Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) DPC Tasikmalaya mengadakan Rapat Anggota Cabang (RAC) di Gedung Puspitasari Kota Tasikmalaya, kegiatan tersebut diadakan karena Habisnya Masa Jabatan Periode 2017-2021.
Dikatakan Sekretaris Panitia Kegiatan, Muhammad Ikhsan Suryanegara, SH. Kepada Wartawan Usai Acara Rapat Anggota Cabang, Sabtu Malam (18/09/2021)
Selain memilih ketua baru Kegiatan tersebut bertujuan untuk menyusun Kepengurusan yang meliputi Dewan Kehormatan dan Dewan Penasehat.
“sudah habisnya masa kepengurusan periode masa bakti 2017-2021, maka menurut Anggaran Dasar di haruskan untuk memilih ketua yang baru, Melalui Rapat Anggota Cabang” Kata Ikhsan Suryanegara SH
Adapun kandidat calon Ketua IKADIN yang baru hanya ada dua nama yang mendaftar, kepada Panitia Penyelenggara.
“Ada Pak Agus Rajasa Siadari dan Pak Jeni Tugistan, untuk perolehan suara dari 120 anggota yang diundang yang hadir sebanyak 73 peserta dan semua anggota Ikadin mempunyai hak pilih” Jelasnya
“Yang terpilih Pak Jeni Tugistan dengan 38 suara dan Pak Agus 35 suara”Tambahnya
setelah memiliki ketua yang baru, diharapkan IKADIN tetap menjadi organisasi Advokat yang profesional.
“Bisa merangkul, sebagai ajang silaturahmi dari semua Advokat dan tetap mendukung Peradi sebagai organisasi Advokat tunggal. Sesuai amanat Undang-undang bahwa organisasi Advokat itu harus tunggal”tandasnya. (rian)