Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – Melalui Sosialisasi pengawasan partisipatif bagi aparatur sipil negara Kota Tasikmalaya, Bawaslu ingatkan ASN untuk selalu menjaga netralitasnya di Pemilihan Kepala Daerah.
Seperti yang disampaikan Enceng Fuad Syukron Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, kepada wartawan disela acara, selasa (15/10/2024) di salah satu Hotel Jl RE Martadinata.
“Kegiatan itu, tujuannya mensosialisasikan terkait regulasi agar para ASN ini, untuk tidak terlibat kampanye atau kegiatan apapun terkait pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota baik pilkada maupun Pilgub Jabar,” ucapnya
Kegiatan Ini diikuti sebagian OPD diantaranya dari Dinas Kesehatan, Pendidikan Kesbangpol para Camat dan Lurah se-Kota Tasikmalaya.
“Sosialisasi ini ada beberapa tahapan dan ini tahapan pertama, nanti juga akan ada menyasar ASN para Guru yang ada di Kota Tasikmalaya,” tururnya
Nanti, Jika Bawaslu menemukan atau ada laporan akan ditangani dan mengkaji apakah masuk ke sanksi pidana atau pelanggaran kode etik ASN.
“Kalau pelanggaran kode etik ASN kita akan rekomendasikan ke komisi ASN,” pungkasnya
Sementara itu, Kepala BKPSDM Gun Gun pahlagunara menyampaikan jumlah ASN di Kota Tasikmalaya itu hampir 6 ribu lebih untuk sama sama diawasi supaya ASN betul betul netral alias.
“Ada sebuah contoh bahwa ada ASN di daerah lain mendukung salah satu Paslon dan membawa atribut Paslon tersebut, tentunya hal itu jangan terjadi di Kota Tasikmalaya,” tandasnya
Pun, Mengingatkan agar ASN harus hati hati bermedia sosial jangan sampai ada unsur politik dalam memposting segela sesuatu, yang nantinya mengakibatkan kegaduhan akibat ulah yang tak sesuai dengan aturan,”pungkasnya (rian)