Kota Tasikmalaya, Tasikzone.com – Bawaslu Kota Tasikmalaya kembali melalukan sosialisasi pengawasan kampung partisifatif.
Setelah sehari sebelumnya melakukan launching Kampung pengawasan partisipatif di Kelurahan Singkup Kecamatan Purbaratu.
Kali ini, diundang perwakilan para RT dan RW di beberapa kelurahan dan Kecamatan yang berbeda, tujuanya untuk melakukan pengembangan Kampung Pengawasan Partisipatif.
Seperti disampaikan Enceng Fuad Syukron Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, kepada wartawan disela acara. Senin (22/07/2024) di Hotel Horison Kota Tasikmalaya.
“Hari ini untuk pengembangan di wilayah Kelurahan lain dengan kecamatan berbeda, harapanya selesai kegiatan hari ini terkait dengan pengawasan partisipatif ini akan muncul kampung pengawasan yang baru diwilayah lain,” kata Enceng Fuad Syukron.
Targetnya, kesadaran dari masyarakat itu berangkat dari para tokoh masyarakat, yang hadir hari ini.
Lanjutnya, Peran masyarakat dalam pengawasan sangat dibutuhakan sesuai dengan amanat UU Pilkada pasal 131 ayat 1 dan 2 sudah jelas salah satu bentuk partipasi masyarakat adalah ikut andil mengawasi seluruh tahapan Pilkada.
“Dengan diundangnya perwakilan RT dan RW dan ini tokoh masyarakat yang mewakili warga, mereka bisa mendata apabila yang belum tercoklit, apalagi masa kampanye peranan RT RW Ini ada yang ikut andil ke penyelengtara ada juga sebagai relawan salah satu calon,” bebernta
“Mudah mudahan dengan kegiatan ini Siapapun nanti RT dan RW baik sebagai penyelenggara atau relawan akan sadar mana yang dilarang maupun tidak,” tambahnya
Sehingga, memberikan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat karena masih saja ada warga yang memilih golput pada saat melakukan pengawasan langsung kepada pantarlih, pungkasnya (Rian)