Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – Lagi, Bawaslu Kota Tasikmalaya didatangi masa aksi, kali ini massa yang menamakan Aliansi Masyarakat Anti Politik Uang (Alimkatipu) menyuarakan dugaan pelanggatan konstitusi di Kota Tasikmalaya yang dilakukan segelintir oknum oligarki yang ada di Kota Tasik
Ratusan masa yang datang itu, menyatakan menolak hasil pemilukada Kota Tasikmalaya 2024.
Beberapa temuan telah melaporkan sejumlah pelanggatan pilkada di Kota Tasikmalaya baik itu berdasarkan video digital rekaman, vidio, termasuk kesaksian langsung dari korban pelaku kecurangan khususnya kecurangan berbentuk money politic.
Seperti disampaikan Korlap Aksi Ustad Dani kepada wartawan, usai menggelar aksi. Jumat (29/11/2024) di Depan Kantor Bawaslu Kota Tasikmalaya.
“Kisaran nilai yang dari praktek money politic pada pilkada Kota Tasikmalaya 2020 berpareatif ada yang Rp 100 ribu, Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu,” kata Dani.
Pun, dirinya menegaskan Pelakunya harus dihukum sesuai hukum yang berlaku. Kalau penyelenggara pilkada yang berwenang dalam hal ini Bawaslu atau KPU tidak melakukan tugasnya dengan baik sesuai undang-undang maka warga Kota Tasikmalaya akan turun dengan jumlah massa lebih besar lagi.
“untuk memberikan warning kepada penyelenggara pilkada Kota Tasik agar penodaan demokrasi di Kota Tasik harus ditindak dan diperbaiki,” tandasnya
Saat ditanya terkait paslon yang melakukan Pelanggaran money politic, pihaknya tidak bersedia menyebutkan.
“Hanya saja siapapun atau paslon manapun yang melakukan kecurangan dan oleh Bawaslu dibiarkan berati demokrasi di Kota Tasikmalaya lagi sakit atau tidak dalam baik-baik saja,” tuturnya
Apalagi yang terjadi pada pilkada Kota Tasikmalaya kemarin unsur pelanggaran pemilu semua ada baik pelanggaran administrasi.
“pelanggaran kode etik ataupun pelanggatan yang menyangkut dana pemilu semua lengkap dan sudah kita laporkan,” pungkasnya (***)