Home / Politik & Hukum / Bawaslu Kota Tasikmalaya Bahas Proyeksi Anggaran Pilkada 2024
IMG_20220820_134523

Bawaslu Kota Tasikmalaya Bahas Proyeksi Anggaran Pilkada 2024

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – Badan Pengawasan Pemilu (BAWASLU) Kota Tasikmalaya mengadakan pembahasan dalam rangka Proyeksi Anggaran Pilkada Kota Tasikmalaya 2024 dan Fasilitasi Pemerintah Kota Tasikmalaya kepada Penyelenggara Pemilu di kantor Bawaslu Jl.Letnan Harun, Jum’at (19/08/2022).

Bawaslu Kota Tasikmalaya kini dalam persiapan pemilu 2024 atau perumusan anggaran, salah satunya dilaksanakannya kegiatan kali ini.

“untuk Pilkada nanti, masih dalam perumusan anggaran. Karena nanti akan ada sharing anggaran dengan provinsi sesuai dengan hasil rapat”kata Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya Ijang Jamaludin, S.Sy.

Lanjutnya, Sejauh ini kita masih lebih dipersiapan anggaran, karena hasil terakhir dari rapat kemarin di provinsi akan ada sharing anggaran, dikarenakan pilkadanya serentak antara pilwalkot dan pilgub.

“Ada Sub Komponen sama, contoh di TPS sama di kelurahan sama di kecamatan sama, khususnya honorarium, jadi orang orangnya, sedangkan sumber anggarannya dua,” papar Ijang.

Dia menjelaskan, dua komponen tadi itu tidak boleh, apakah yang honorarium itu di tanggung provinsi atau oleh Kota Tasikmalaya.

Bawaslu sendiri dari tahun 2019 saat buat Perda dana cadangan no.7 tahun 2019 terus ada perubahan Perda tersebut menjadi Perda no.3 tahun 2021, karena ada asumsi untuk pelaksanaan pilwalkot itu di tahun 2022.

BACA JUGA   Janji Abdul Kholik Membangun Kota Tasikmalaya Disampaikan Di Depan Desk Pilkada Partai Demokrat

“Tapi semua di tahun 2024 dan kita masih tidak berubah anggaran yang Bawaslu ajukan di angka 30 miliar,” ucapnya.

Ditempat sama, Anggota DPRD Kota Tasikmalaya Anang Sapaat S. Sos yang juga Sekretaris Komisi I menyampaikan, ini dalam rangka proyeksi anggaran Bawaslu untuk pemilu 2024 anggaran Bawaslu ini di Rp 30 miliar.

“Itu diperuntukan untuk honorarium operasional dan pengadaan alat-alat kebutuhan lainnya, jadi Rp 30 miliar ini adalah bantuan khusus yang dari APBD Kota Tasikmalaya karena terkait dengan Pilkada tadi,” tutur Anang.

“Kalau dengan serentak pemilu 2024, anggaran pusat ada, dari provinsi pun ada, tapi untuk Pilkada itu karena yang melakukan pemilihan wali kota dan wakil wali kota,” tambahnya.

Menurut Anang, biaya ini hanya membantu saja, karena dibentuk perda nya meski sudah dicabut. Tapi mungkin ada yang harus direvisi.

“Tapi tetap, anggaran untuk Pilkada 2024 itu adalah Rp 35 miliar yaitu untuk KPU, Bawaslu, polres dan Kodim, keseluruhan yang terkait dengan pelaksanaan pemilu 2024. Jadi dengan dicabutnya Perda tersebut tidak mempengaruhi dengan pengajuan anggaran tersebut,” pungkasnya.

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *