Home / Politik & Hukum / Bawaslu Kota Tasik Lakukan Pengawasan Dalam Proses Pemutakhiran Data Pemilih
IMG_20240624_101417

Bawaslu Kota Tasik Lakukan Pengawasan Dalam Proses Pemutakhiran Data Pemilih

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, melakukan apel siaga dalam menghadapi tahapan Pilkada Kota Tasikmalaya yaitu Pemutakhiran data melalui metode pencocokan dan Penelitian (Coklit)

Tahapan ini akan dilakukan KPU Kota Tasikmalaya melalui Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang hari ini akan dilantik secara serentak oleh Petugas Pemungutan Suara di Masing masing Kelurahan.

Oleh sebab itu, Bawaslu Kota Tasikmalaya
sudah mengintruksikan kepada jajaran pengawas kecamatan dan kelurahan untuk siap siaga melakukan pengawasan proses coklit yang dilakukan oleh Pantarlih.

“seluruh panwascam sudah diinstruksikan terkait dengan kawal hak pilih dan akan melaporkan terkait dengan patroli kawal hak pilih secara berkala,” kata Enceng Fuad Syukron Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat. Kepada wartawan, senin (24/06/2024) di Kantor Bawaslu Kota Tasikmalaya

Pun, kepada warga Kota Tasikmalaya pihaknya meminta untuk bisa sama sama melakukan pengawasan mengawal hak pilih pada tahapan pilkada Kota Tasikmalaya 2024

“Kemudian yang menjadi fokus pengawasan bawaslu Kota Tasikmalaya yang pertama aspek netralitas dan aspek legalitas, Hari ini Pantarlih dilantik maka dipastikan seluruh Pantarlih tidak berapiliasi kepada partai politik,” ucapnya

Kalaupun ada, yang bersangkutan harus menyampaikan surat pernyataan yang menyatakan bukan anggota parpol

BACA JUGA   Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya Usulkan Design Kota Sehat

Adapun, Yang jadi pemetaan kerawanan kami jangan sampai, terulang kembali pendataan ini dilakukan oleh orang yang sudah di tugaskan oleh KPU atau di Joki kan.

“Yang selanjutnya Sudah kami Intruksikan terkait akurasi data pemilih, akurasi data ini bisa menjaga seluruh hak pilih warga Kota Tasikmalaya. Juga keabsahan data, diantaranya warga yang memiliki KTP Elektronik kalaupun misalnya, pemilih pemula belum terbit itu bisa dilakukan pengecekan di dokumen lainya,”bebernya.

Pola pengawasan, yang dilakukan
Pertama temen temen PKD harus melakukan Koordinasi pada hari ini kepada masing masing PPS.

Juga, PKD harus mengetahui pantarlih yang dilantik orangnya siapa dan lokasinya dimana.

“paling tidak kecamatan akan membagi ke beberapa titik kelurahan, karena di Panwascam ada Personil 11 orang untuk bisa diperbantukan,” katanya

Juga seluruh pengawas pemilu di Kota Tasikmalaya akan melakukan uji petik yang dilakukan temen temen pantarlih.

“Kami harus memastikan secara legalitas sah, nanti kalau memakai Joki itu secara legalitas tidak sah,” Imbuhnya

Adapun, Bawaslu Kota Tasikmalaya menyiapkan posko pengaduan yang disiapkan di masing masing sekretariat Panwascam.

“disana ada posko pengaduan jika bersangkutan tidak tercatat dalam data pemilih,” pungkasnya (Rian)

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *