Kabupaten Tasikmalaya, tasikzone.com –
Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya sedang melakukan pendalaman Terkait adanya tiket gratis transportasi yang disediakan salah satu paslon.
Informasi tiket gratis itu menyebar di media sosial salah satu pasangan calon yang memfasilitasi warga Kabupaten Tasikmalaya dengan memberikan tiket gratis naik angkutan umum.
Seperti yang disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Dodi Juanda kepada wartawan, kamis (14/11/2024)
“Berkaitan dengan meberikan tiket bus gratis sedang kita telusuri,” katanya Dodi.
Dodi menjelaskan berdasarkan perundang-undangan apalagi dilaksnakan pada masa tenang. Apalagi kegiatan yang berbentuk kampanye.
“Kalau tiket gratis ini sama dengan politik uang, itu tidak boleh menurut perundang-undnagan,” kata dia.
Dalam hal ini, Bawaslu hanya menerapkan aturan-aturan itu, pada prinsipnya peserta pemilu tidak boleh mengadakan kegiatan-kegiatan apapun yang berkaitan dengan kampanye.
“Apalagi ini ada fasilitasi tiket gratis,” ujar Dodi
Dalam waktu dekat bawaslu akan mengundang yang menyelenggarakan kegiatan itu. Termasuk melakukan klarifikasi untuk mengetahui bagaiman proses itu bisa terjadi.
“Kami imabu itu tidak dilakukan, karena pemberi dan penerima ini ada ancaman pidananya,” kata Dodi.
Selembaran, yang berada di media sosial itu, dibuat oleh tim relawan. Dan akun media sosial yang tidak resmi.
“Tetapi kita menerima informasi awal dari masyarakat. Kewajiban kami melakukan penelusuran benar tidaknya informasi itu,” kata Dodi.