Home / Sosial & Budaya / Bantuan PKH Di Tasik Kisruh, Koalisi LSM Geruduk Dewan
PhotoGrid_1509464897850

Bantuan PKH Di Tasik Kisruh, Koalisi LSM Geruduk Dewan

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com  – Kisruh penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kota Tasikmalaya, terus berlanjut. Selasa (31/10/2017) tadi siang, Koalisi Ormas/LSM Kota Tasik yang menyoroti segudang permasalahan dalam program tersebut menggelar audiensi dengan Komisi IV DPRD, pihak BNI dan Dinas Sosial Kota Tasikmalaya yang dihadiri langsung oleh kepala dinasnya H. Nana Rosadi.

Dalam audiensi tersebut, Koalisi menyampaikan hampir semua persoalan yang dihadapi diantaranya tentang pendataan yang tidak valid atau tidak tepat sasaran, rendahnya kualitas beras dan gula yang dibeli masyarakat melalui PKH, kurangnya sosialisasi, serta dugaan adanya upaya mencari keuntungan atau profit dari pihak penyalur dalam hal ini BNI.

Ditegaskan Sekjen Koalisi Ormas/ LSM Kota Tasikmalaya Diki Suprapto, bahwa dari hasil beberapa kali melakukan konfirmasi dengan sejumlah intansi terkait menyimpulkan adanya kejanggalan dan praktek-praktek manipulasi sehingga sangat berpotensi menimbulkan kerugian Negara. “Misal, dari pengurangan kualitas beras maupun gula tidak sesuai dengan harga yang ditetapkan. Entah itu korupsi atau apapun namanya, yang jelas ha tersebut sudah menjadi kerugian Negara,” tegas Diki.

BACA JUGA   Pedagang Tamkot Ancam Lawan Pemkot

Dengan demikian, lanjut Ia, Koalisi sangat mendorong pihak Dinsos sebagai kepanjangan tangan dari Kemensos RI selaku pemilik program dan yang telah menunjuk BNI untuk melakukan sidak langsung ke lapangan. “Termasuk ke dewan juga, karena ini sangat erat kaitannya dengan tugasnya sebagai lembaga pengawasan sama halnya dengan Dinsos. Kalau ternyata memang ada indikasi pengurangan kualitas dan ketidaksesuaian harga maka segeralah menindak tegas dengan melakukan upaya hukum secara tuntas bagi pihak-pihak yang terlibat di dalamnya,” ungkap Diki.

Disamping itu, pihaknya juga menyoroti tentang banyaknya warga atau masyarakat penerima yang hingga sekarang ini masih belum mendapatkan bantuan PKH dikarenakan saldo dalam rekening bantuan, kosong. “Setelah melakukan beberapa kali pengecekan ternyata masih kosong. Berapa biaya yang dikeluarkan warga ketika harus bolak balik mengecek, dan tentunya itu tidak mendapat penggantian. Bagaimana nasib mereka?. Lalu, dikemanakan uang yang seharusnya diterima masyarakat tersebut. Pastinya, soal ini juga harus diusut dengan tuntas pula. Karena ini jelas sudah masuk ke ranah pidana,” tandasnya.(Ibye)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *