Home / Bisnis / Bagi Peserta BPJS Kesehatan Menunggak Lebih Dari 6 Bulan Bisa Memanfaatkan Program Relaksasi Tunggakan
Bagi Peserta BPJS Kesehatan Menunggak Lebih Dari 6 Bulan Bisa Memanfaatkan Program Relaksasi Tunggakan

Bagi Peserta BPJS Kesehatan Menunggak Lebih Dari 6 Bulan Bisa Memanfaatkan Program Relaksasi Tunggakan

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – BPJS Kesehatan meluncurkan Program Sosialisasi Keringanan Pembayaran Tunggakan JKN (Relaksasi Tunggakan), Program ini merupakan program yang memberikan keringanan pembayaran tunggakan bagi peserta Mandiri maupun Badan Usaha yang memiliki tunggakan lebih dari 6 Bulan tunggakan iuran dengan sisa tunggakan yang wajib dilunasi paling lambat 2021

Program ini untuk pemberian keringanan Finansial Bagi peserta dalam masa pandemi Covid 19, Untuk meningkatkan peluang keaktifan peserta dan meningkatkan potensi penerimaan iuran

adapun persyaratannya Peserta PPBU dan PPU BU, memiliki tunggakan lebih dari 6 bulan, melakukan Pendaftaran di Mibile JKN KIS atau bisa datang langsung ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan, melakukan Pembayaran tagihan relaksasi tunggakan pada Bulan Berjalan minimal 6 Bulan Plus 1 Bulan Berjalan, Melakukan pembayaran iuran rutin paling lambat tanggal 10 disetiap bulanya, membayar sisa Tunggakan dengan cara melunasi atau memanfaatkan program cixilan paling lambat desember 2021,

BACA JUGA   Pesta Rakyat Simpedes 2022, Dorong Digitalisasi Keuangan UMKM di Tasikmalaya

Hal tersebut dijelaskan Agus Ramlan Hidayat Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Tasikmalaya, kepada sejumlah Wartawan saat Ngopi bareng media dalam agenda sosialisasi program Keringanan pembayaran tunggakan JKN (Relaksasi Tunggakan), Kamis (03/08/2020) di Salah Satu Cafe di Jl Ir H Juanda Kota Tasikmalaya.

“bagi peserta adalah sebuah keringanan karena banyak peserta yang menunggak lebih enam bulan, awalnya yang menunggak sampai 24 bulan itu harus membayar semuanya untuk mengaktifkan kembalikepesertaan bpjs mandiri maupun badan usaha, namun dengan program ini Cukup Membayar 6 Bulan dan 1 Bulan Berjalan Sisanya Bisa di cicil sampai desember 2021” Kata Agus Ramlan Hidayat Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Tasikmalaya

BPJS Kesehatan Gelar Konferensi Pers Terkait Relaksasi Anggaran
BPJS Kesehatan Gelar Konferensi Pers Terkait Relaksasi Anggaran

“dengan adanya relaksasi ini kami mahon masyarakat bisa memanfaatkan program ini karena program ini sampai desember 2020, karena waktu sangat terbatas” Pungkasnya.(rian)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *