Home / Kota Tasikmalaya / ARWT Berikan Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan Kepada Ahli Waris
IMG-20220923-WA0031

ARWT Berikan Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan Kepada Ahli Waris

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – Pengurus Asosiasi Rukun Warga dan Tetangga (ARWT) DPC Tasikmalaya memberikan langsung santunan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan, Kepada salah satu pengurus ARWT yang meninggal di Kelurahan Sambongjaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya menerima Jum’at (23/9/2022) siang.

Penyerahan santunan simbolis itu diserahkan langsung kepada keluarga ahli waris RT/RW oleh Ketua Umum DPC ARWT Kota Tasikmalaya, H. Odang Saepudin.

H Odang menyampaikan agenda tersebut merupakan agenda santunan kepada ahli waris RT/RW yang meninggal.

“Alhamdulillah, pertama saya haturkan terimakasih kepada pemerintah jamannya Pak Budi sewaktu jadi Walikota Tasikmalaya,”kata Odang.

Lanjutnya, pihaknya pada waktu era Walikota Budi Budiman dirinya meminta agar para pengurus RT dan RW dilindungi oleh pemerintah dengan dibuatkan perda sebagai payung hukum. Sehingga, timbullah kenaikan insentif bagi pengurus RT/RW dan di daftarkan BPJS Ketenagakerjaan.

BACA JUGA   Aparatur Kelurahan Diharapkan Bisa Jadi Guide Ketika Ada Bencana

“Jadi ini manfaatnya sangat besar, ahli warisnya menerima santunan sebesar 42 Juta,”tuturnya.

Odang berharap, uang tersebut bisa dimanfaatkan oleh ahli waris sebagai penerima santunan itu.

“Mudah-mudahan bisa dipakai untuk modal usaha, jadi manfaatkan sebaik-baiknya,”katanya lagi.

Sementara, Ketua Ranting ARWT Sambongjaya, H. Acun Budi Permana mengatakan, yang sering jadi masalah dalam hal tersebut adalah persyaratan administrasi.

Terutama, jelas dia, kesulitan itu sering terjadi dalam akta buku nikah yang tidak sesuai baik nama lengkap dan tanggal kelahiran.

Maka dari itu, kepada seluruh pengurus ARWT peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk melengkapi dokumen-dokumen tersebut.

“Jadi segala sesuatunya harus akurat, baik nama di Kartu Keluarga, KTP dan yang lainnya. Dan itu harus cocok semuanya, bahkan ada nama salah satu huruf saja itu jadi masalah,”pungkasnya. (Db)

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *