Kota Tasikmalaya, tasikzone.com –
Pengalihan untuk kepentingan Publik atas pembatalan mobil Dinas Wali Kota Tasikmalaya kini terjawab sudah.
Anggaran Sebesar Rp. 1,8 Milyar ini akan dialihkan kepada Dinas Lingkungan Hidup Kota Tasikmalaya.
Hal ini, seperti yang disampaikan oleh Wakil Wali Kota Tasikmalaya Rd Dicky Candra Negara saat berkunjung ke Kantor Dinas LH di Balai Wiwitan Jl Noenoeng Tisna Saputra. Kamis (06/03/2025)
“Insyaalloh untuk anggaran mobil dinas akan dialihkan untuk kebutuhan di Dinas Lingkungan Hidup,”ujar Wakil Walikota Tasikmalaya, Rd Diky Chandra saat kunjungan ke Dinas LH.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Deni Dayana, mengucapkan terimakasih atas perhatian walikota akan kebutuhan dinas.
“Terimakasih kepada pak wali untuk pengalihan anggaran mobil dinas nya untuk digunakan pembelian mobil pengangkut sampah,” ujarnya, Kamis 06 Maret 2025.
Menurutnya, dengan jumlah uang sebesar 1,8 miliar bisa dibelikan satu mobil truk compactor atau untuk kontainer.
“Kita sesuaikan dengan anggarannya, apakah cukup untuk mobil compactor atau hanya cukup untuk dumtruck saja,” tambahnya.
Deni mengatakan, kendaraan yang dibutuhkan memang adalah mobil compactor karena di Tasikmalaya belum punya.
“Kita belum punya mobil tersebut. Lebih efisiensi dalam pengangkutan sampah, prinsipnya beberapa dumtruck hanya cukup dengan satu kali pengangkutan kalau dengan compactor tersebut,” tandasnya. (***)